ACEH TAMIANG -
Sehubungan munculnya desakan dari sejumlah wartawan serta lembaga sipil kepada
Bupati Hamdan Sati untuk segera mencopot Tamrindu Lubis yang kabarnya kerap
bersikap 'urakan' bak preman kampungan dari jabatan Pj. Kabag Humas Pemerintah
Kabupaten Aceh Tamiang.
Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh menduga kuat bahwa Bupati Hamdan Sati tidak punya keberanian
melakukan perihal tersebut.
Diduga
kuat, Hamdan Sati adalah sosok
pemimpin yang awam ilmu birokrasi dan selama ini dirinya tidak pernah berani
bersikap tegas, bahkan terkesan sangat bergantungan kepada para oknum pembisik
yang ada disekelilingnya.
Hal
tersebut disampaikan oleh Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Propinsi
Aceh, Abu Bakar kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (15/7/2016).
Menurut
Abu Bakar, jika seandainya Hamdan Sati merupakan seorang pemimpin yang 'melek'
ilmu birokrasi maka pastilah dirinya berani bersikap tegas dan tidak akan
bersedia melantik Tamrindu Lubis yang belum lulus Diklat PIM IV dan PIM III,
pada tanggal 25 Pebruari 2016 lalu.
Tambahnya,
menempatkan Tamrindu Lubis sebagai Pj. Kabag Humas Aceh Tamiang terbukti bukan
semakin memperbaiki citra pemerintahan yang dipimpin oleh Hamdan Sati namun
malah sebaliknya, yakni hanya semakin memperburuk reputasi pemerintahan
kabupaten setempat.
"Sebuah
filosofi bijak telah mengajarkan kita semua bahwa sesuatu yang ditempatkan
bukan pada tempatnya dan sesuatu yang dikerjakan bukan oleh ahlinya maka
tunggulah kehancurannya. Mungkin selama ini Hamdan Sati memiliki filosofi lain
yang lebih bijak lagi dari filosofi tersebut ya?" tutup Abu Bakar sembari
tertawa.[zf]