ACEH
SELATAN - KIP Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan tes
seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertempat di Gedung Pertemuan
Kantor Camat Samadua, Desa Kasik Putih, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh
Selatan, Senin (18/7/2016).
Komisioner KIP Kabupaten
Aceh Selatan, Nasri Noer kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa Calon Panitia
Pemungutan Suara (PPS), diambil setiap desa sebanyak enam (6) orang.
Adapun yang turut mengawasi
kegiatan ini, yakni dari KIP Kabupaten Selatan, dan Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK). Berbeda
dengan periode yang lalu, menurut peraturan sekarang untuk pemilihan PPS
langsung dari KIP, dimana yang selama ini ditunjuk oleh kepala Desa.
Kemudian, untuk persyaratan
admistrasi yaitu KTP harus asli putra daerah, tamatan minimal SMA, harus memiliki
surat keterangan dari dokter, dan belum pernah menjadi anggota PPS.
“Untuk rincian jumlah
peserta yakni dari Kecamatan Samadua sebanyak 149 orang, hadir 142, dan tidak hadir 8 orang. Kemudian peserta
dari Kecamatan Tapaktuan 67 orang, hadir 66 orang, dan tidak hadir 1 orang,” rincinya.
Kata Nasri Noer, kegiatan
ini dilakukan selam satu hari, dan mengenai hasilnya, nanti pengumumannya akan segera
dilakukan.
Sementara itu, salah satu
peserta Asril mengungkapkan perekrutan yang dilakukan langsung dan dinilai oleh
KIP merupakan hal yang positif karena selama ini proses perekrutan PPS ditunjuk
oleh kepala desa.
“Kami berharap, bagi peserta
yang sudah pernah ikut PPS agar tahu diri. Kemudian KIP Kabupaten Aceh Selatan
juga bisa mempertimbangkan yang belum pernah ikut.[Delfi]