-->

KIP Aceh Selatan Gelar Seleksi Calon PPS

18 Juli, 2016, 23.06 WIB Last Updated 2016-07-18T16:07:01Z
ACEH SELATAN - KIP Kabupaten Aceh Selatan melaksanakan kegiatan tes seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Camat Samadua, Desa Kasik Putih, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Senin (18/7/2016).

Komisioner KIP Kabupaten Aceh Selatan, Nasri Noer kepada LintasAtjeh.com mengatakan bahwa Calon Panitia Pemungutan Suara (PPS), diambil setiap desa sebanyak enam (6) orang.

Adapun yang turut mengawasi kegiatan ini, yakni dari KIP Kabupaten Selatan, dan  Panitia Penyelengara Kecamatan (PPK). Berbeda dengan periode yang lalu, menurut peraturan sekarang untuk pemilihan PPS langsung dari KIP, dimana yang selama ini ditunjuk oleh kepala Desa.

Kemudian, untuk persyaratan admistrasi yaitu KTP harus asli putra daerah, tamatan minimal SMA, harus memiliki surat keterangan dari dokter, dan belum pernah menjadi anggota PPS.

“Untuk rincian jumlah peserta yakni dari Kecamatan Samadua sebanyak 149 orang,  hadir 142, dan tidak hadir 8 orang. Kemudian peserta dari Kecamatan Tapaktuan  67 orang,  hadir 66 orang,  dan tidak hadir 1 orang,” rincinya.

Kata Nasri Noer, kegiatan ini dilakukan selam satu hari, dan mengenai hasilnya, nanti pengumumannya akan segera dilakukan.





Sementara itu, salah satu peserta Asril mengungkapkan perekrutan yang dilakukan langsung dan dinilai oleh KIP merupakan hal yang positif karena selama ini proses perekrutan PPS ditunjuk oleh kepala desa.

“Kami berharap, bagi peserta yang sudah pernah ikut PPS agar tahu diri. Kemudian KIP Kabupaten Aceh Selatan juga bisa mempertimbangkan yang belum pernah ikut.[Delfi]
Komentar

Tampilkan

Terkini