BIREUEN -
Merebaknya isu mobilisasi KTP dari PNS untuk dukungan syarat calon dari jalur independen
yang diduga diinstruksikan oleh Bupati Bireuen melalui para kepala dinas di lingkungan
Pemkab Bireuen dikecam keras oleh LSM KIBAR Bireuen.
Ketua KIBAR (Koalisi
Bersama Rakyat) Bireuen, T. Nazar kepada LintasAtjeh.com, Sabtu (15/7/2016), mengecam
tindakan tersebut. Menurutnya, pejabat di SKPK/kepala dinas yang merupakan PNS
Pemkab Bireuen jangan sampai menjadikan dirinya sebagai alat kepentingan politik
sesaat untuk salah satu calon kepala daerah di pilkada mendatang di Kabupaten
Bireuen.
“Apabila ada PNS yang
terbukti menjadi tim sukses maka sanksinya bisa dicopot dari jabatannya. Kami akan
laporkan ke pusat, karena Undang-Undang ASN mengatur tentang hal itu. Pilkada
tahun ini, keberadaan PNS yang terlibat sebagai timses harus lebih tegas dalam
pemberian sanksinya, mengingat semangat dari ketaatan terhadap Undang-Undang
Pilkada yang mengharuskan PNS mundur apabila ingin mencalonkan diri sebagai
kepala daerah,” ungkapnya.
T. Nazar juga menegaskan
bahwa dirinya mendengar langsung dari tenaga honorer di Kabupaten Bireuen yang
mengaku diminta photo copy KTPnya untuk mendukung calon tertentu. Menurutnya
kondisi tersebut sangat berdampak tidak baik terhadap psikologis honorer itu
sendiri.
“Kami LSM KIBAR Bireuen
mengecam keras tindakan tersebut yang terindikasi dilakukan oleh pejabat di
SKPK terhadap bawahannya,” tutupnya kepada Lintasatjeh.com.[DD]