IST |
LANGSA -
Panwaslih Kota Langsa
akan merekrut anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk ditempatkan
di lima kecamatan wilayah Kota Langsa. Pendaftaran akan dilakukan dalam waktu dekat
dalam rangka menyambut Pilkada Serentak 2017.
Rekrutmen anggota
Panwascam akan di buka pendaftaran pada Tanggal 21 s.d 25 Juli 2016 bertempat
di Sekretariat Panwaslih Kota Langsa Jalan Jendral Sudirman No 5 atau tepatnya
di Simpang Remi Kota Langsa.
Hal tersebut disampaikan
Koordinator Devisi SDM dan Pengorganisisasian Panwaslih, Rahmadhani kepada
LintasAtjeh.com, Selasa (19/7/2016).
“Rekrutmen anggota
Panwascam akan dilakukan sesuai dengan Qanun No 7 tahun 2007 dan Undang-undang
No 8 tahun 2015 serta Perbawaslu No 3 tahun 2016,” kata dia.
Syarat utama untuk menjadi
anggota Panwascam, sambung dia, harus berusia paling rendah 30 tahun, mempunyai
pengalaman di bidang pengawasan, bersikap jujur, adil dan tidak diskriminatif.
Rahmadhani juga menegaskan
bahwa syarat lain untuk menjadi anggota panwascam, pendaftar tidak pernah
dihukum dalam kurun waktu 5 tahun dan tidak pernah menjabat sebagai anggota
partai politik.
"Bila ada pegawai
negeri sipil (PNS), pegawai BUMN/BUMD untuk mendaftark diperbolehkan, namun
mereka harus mendapatkan izin dari atasan," pungkasnya.[Red/As]