LANGSA - Dua orang dari 62 calon anggota Panwascam Kota Langsa gagal pada seleksi administrasi yang dilakukan pada tahap verifikasi berkas oleh pihak Panwaslih. Dua calon yang gagal pada
seleksi administrasi karena tidak lengkap berkas. Sementara sebanyak 60 calon
lainnya lulus seleksi.
"Dua
orang yang gagal tersebut, satu orang dari Kecamatan Langsa Kota dan satu lagi
dari Kecamatan Langsa Timur,"
kata Koordinator Devisi SDM dan Organisasi Panwaslih Langsa, Rahmadhani kepada
LintasAtjeh.com,
Selasa (26/7/2016).
Dirinya
menambahkan, jumlah calon anggota Panwascam yang mengambil formulir sebanyak 91
orang, namun yang mengembalikannya sampai hari penutupan pendaftaran hanya 62
orang.
"Sedangkan 60 calon anggota Panwascam
yang
lulus seleksi dari lima kecamatan yaitu 17 orang dari Kecamatan Langsa Kota, 14
Kecamatan Langsa Baro, 11 orang Kecamatan Langsa Lama, 9 orang Kecamatan Langsa
Timur dan 9 orang dari Kecamatan Langsa Barat,"
ujar Rahmad.
Adapun
dari 60 orang anggota Panwascam yang telah lulus seleksi administrasi, mereka akan mengikuti ujian tulis yang akan
dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2016, di SMK Negeri 3 Langsa.[Red/AS]