IST |
NUSAKAMBANGAN -
Pelaksanaan eksekusi mati baru dilakukan terhadap empat terpidana mati bandar
narkoba, dari 14 narapidana yang santer diberitakan masuk dalam daftar
narapidana. Mereka akan menghadapi regu tembak di Pulau Nusakambangan, Cilacap,
Jawa Tengah.
Menurut Jaksa Agung Muda
Pidana Umum (Japidum) Noor Rohmat, di Nusakambangan, eksekusi mati pada Jumat,
29 Juli 2016, hanya dilakukan terhadap empat narapidana yang salah satunya
Freddy Budiman. Periode lanjutan akan dikaji kembali.
"Yang jelas untuk
pagi ini hanya empat. Freddy Budiman,
Seck Osmane, Michael Titus Igweh,
Humprey Ejike alias Doctor," kata Noor Rohmat.
Pelaksanaan eksekusi mati
empat narapidana dilakukan saat hujan deras mengguyur Nusakambangan. Freddy disebut
Noor Rohmat, dieksekusi di pos polisi di Pulau Nusakambangan.
Lokasi di sekitar pos
polisi Nusakambangan memang sejak dulu memang digunakan sebagai tempat
mengeksekusi bila jumlah terpidana mati sedikit.
Saat ini, jenazah Freddy
dan tiga narapidana lain sudah berada di ruang pemulasaraan di Pulau
Nusakambangan. Hari ini, jenazah akan diantar kepada keluarga.[Viva]