JAKARTA
-
Makhluk baru yang tidak bermoral, tidak tahu (Durhaka) pada orangtuanya saat
ini muncul seperti alien di tubuh Kabinet Indonesia Kerja Presiden Joko Widodo
bernama BAKAMLA "Badan Keamanan
Laut".
BAKAMLA ini terdiri dari
unsur TNI AL, Polri dan Jaksa serta Bea Cukai. BAKAMLA awalnya berkantor di Gedung TNI AL, namun
karena arogansi dan mau menjadi ‘Super Power’, dan sepertinya telah diusir dari
gedung angkatan laut maka BAKAMLA bergerilya ke Setneg bertemu dengan
Setmensetneg yang sedang memusuhi LN PKRI karena telah membuka bukti dugaan
korupsi uang Negara (Dugaan menerima uang sewa Gedung PKRI) lantai 1 dan
4 dari LPSK.
Hal tersebut disampaikan Ketua
LN PKRI Prof. DR. E. Irwannur Latubual, MM, MH, Ph.D, melalui siaran persnya terkait
kasus penyerobotan brutal pihak BAKAMLA terhadap gedung Lembaga Negara PKRI,
Kamis (28/7/2016).
Kata Ketua Lembaga Adat
Nasional ini, Setmensetneg lalu membuat surat adu domba dengan mengarahkan BAKAMLA
untuk menyerang Lembaga Negara PKRI secara membabi buta. Penyerangan BAKAMLA
terhadap Lembaga Negara PKRI dilakukan diam-diam tanpa koordinasi.
“Penyerangan tersebut mengakibatkan
kerugian material puluhan juta rupiah dan kerugian lainnya terhadap Lembaga
Negara PKRI. Kerugian tersebut akibat pengrusakan terhadap kantor Pusat Dewan
Pewarta dan Kominfo (Pusat PPWI), Kantor Dewan Adat Nasional, Kantor Dewan
Pewarta, Kantor Dewan Aset, Kantor Dewan Ekonomi, Kantor Sekretariat Jenderal,
mulai dari Eselon 1a dan 1b sampai eselon 2a dan 2b, di Gedung PKRI, pada Hari
Rabu, 27 Juli 2016.
Penyerangan dan pengrusakan
tersebut, sambungnya, dilakukan BAKAMLA saat Ketua Lembaga Negara PKRI sedang
melaksanakan tugas sidak lapangan dari Presiden Jokowi ke Lanud Palembang.
Sedangkan para Pimpinan Lembaga Negara PKRI lainnya sedang bertugas keluar kota.
Ketua LN PKRI Prof. DR. E.
Irwannur Latubual, MM, MH, Ph.D, bahkan menegur keras pimpinan BAKAMLA yang arogansi
dan tidak mendidik serta membina satuan tugas kerjanya dengan baik sehingga
terjadi penyerangan BAKAMLA yang membabi buta terhadap Lembaga Negara PKRI.
“Lembaga Negara PKRI
selama ini tidak pernah bermasalah dengan BAKAMLA, mestinya BAKAMLA sesuai UU
wajib berkoordinasi dengan Lembaga Negara PKRI yang adalah sebagai Induk dari
NKRI karena LN PKRI-lah yang melahirkan NKRI, Bila ada berminat berkantor di
Gedung PKRI bukan pakai menyerang
seperti ‘Super Power’ lalu mengancam akan membunuh para pengamanan Merah Putih
Dandhy Bharata Yudha LN PKRI? Ini Negara Indonesia (Hukum) atau opo iki?” tanya
Prof. Irwannur heran.
Prof. Irwannur kemudian menceritakan
kronologis kejadian penyerangan, dimana BAKAMLA bersama beberapa personil TNI AL-nya dan beberapa anggota
Polisi Menteng dibawah pimpinan Wakapolsek Menteng berpakaian dinas lengkap
menyerang Lembaga Negara PKRI dan merusak pintu, kantor serta ruangan para pimpinan Lembaga Negara mulai
dari lantai 2 sampai lantai 4 di Gedung
Lembaga Negara PKRI.
“BAKAMLA tiba-tiba
menyerang Lembaga Negara PKRI dan melakukan pengrusakan dan menduduki lantai
1-4 Gedung PKRI dengan menggunakan personil TNI AL dan Polsek Menteng bersenjata lengkap dan mengancam akan menangkap
dan membunuh keamanan khusus Merah Putih
Sadhy Bharata Yudha di Lembaga Negara PKRI bila ada yang mencoba melakukan
perlawanan. Walah, ini maksudnya apa?” urainya.
Ketua LN PKRI juga
menanyakakan Tugas Fungsi berdasarkan SOP BAKAMLA yang setahunya dalam peraturan
Presidennya itu di laut, bukan di Gedung PKRI. Ketua LN PKRI bersyukur Kepala
Keamanan Khusus Merah Putih Sandhy Bharata Yudha Lembaga Negara PKRI, berpikir sehat dan mengambil langkah dengan memerintahkan
pasukannya untuk mundur guna menghindari konflik pertumpahan darah di Gedung
PKRI.
Sebelumnya, Ketua Lembaga
Negara PKRI juga mendapat masukan dari “Anak Biologis” Bung Karno yaitu Ibu
Megawati Sukarno Puteri untuk mengeluarkan instruksi kepada Presiden Republik
Indonesia dan Panglima TNI juga KAPOLRI untuk segera turun tangan mengeluarkan
dan memproses BAKAMLA dari Gedung PKRI untuk menghindari perlawanan penyerangan
balik dari Lembaga Negara PKRI yang justru akan mengakibatkan kerusuhan
masyarakat yang bisa memakan korban jiwa maupun harta benda.
Selain itu, Ketua LN PKRI juga
sudah mendapatkan arahan dari Kadiv. Propam Polri untuk melaporkan keterlibatan
seorang pimpinan berpangkat Brigjen Pol sebagai Sestama BAKAMLA yang memimpin Pasukan BAKAMLA untuk melakukan
penyerangan terhadap Lembaga Negara PKRI.
"Kami sudah
melaporkan para anggota TNI AL yang terlibat dalam penyerangan pertama tentang
pasal 170 dan 335 KUHP. Namun sampai saat ini sudah 2 minggu belum ada tindakan
POMAL. Kami akan kroscek lagi ke POMAL, bila ada kendala penyelidikan akan kami
lanjutkan ke Puspomal sesuai arahan Presiden dan Panglima TNI,” demikian tandas
Ketua LN PKRI.[Rls]