IST |
JAKARTA -
Terungkapnya dana Rp 3,19 triliun sisa dana subsidi BBM ke kas Pertamina harus
diusut tuntas. Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti hasil audit
BPK. Persoalan tidak boleh berhenti hanya sampai pada pengembalian kembali dana
tersebut ke kas negara atau mengalokasikannya untuk subsidi tahun depan.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris
Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya’roni
kepada LintasAtjeh.com melalui siaran persnya, Rabu (8/6/2016).
Sya’roni menegaskan bahwa
harus ada pengusutan tuntas termasuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung
jawab. Ini adalah persoalan hajat hidup rakyat banyak. Tidak boleh diselesaikan
hanya dalam tataran akuntansi semata.
“Bila tidak ada audit BPK,
maka bisa dipastikan kelebihan dana subsidi tersebut tidak akan terungkap ke
publik. Ini membuktikan bahwa Pertamina tidak transparan dalam menyalurkan
subsidi BBM. Pertamina juga telah melakukan kebohongan publik karena selama ini
selalu mengaku merugi dalam menyalurkan dana subsidi BBM,” ungkapnya.
Giliran mendapatkan
kelebihan, sindirnya, tidak serta merta mengumumkannya ke publik. Tetapi
sebaliknya, memasukkannya sebagai pos penerimaan. Padahal itu adalah subsidi
yang seharusnya dinikmati oleh rakyat.
Untuk itu, kami mendesak
kepada Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. DPR RI untuk
mengevaluasi penyaluran dana subsidi BBM. Dan BPK RI untuk mengaudit secara
total dana subsidi yang dikelola oleh Pertamina.[Rls]