-->

Usut Tuntas Kasus Kelebihan Dana Subsidi BBM 3,19 Triliun di Pertamina

08 Juni, 2016, 21.38 WIB Last Updated 2016-06-08T14:40:11Z
IST

JAKARTA - Terungkapnya dana Rp 3,19 triliun sisa dana subsidi BBM ke kas Pertamina harus diusut tuntas. Aparat penegak hukum harus segera menindaklanjuti hasil audit BPK. Persoalan tidak boleh berhenti hanya sampai pada pengembalian kembali dana tersebut ke kas negara atau mengalokasikannya untuk subsidi tahun depan.


Hal tersebut dikatakan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya’roni kepada LintasAtjeh.com melalui siaran persnya, Rabu (8/6/2016).

Sya’roni menegaskan bahwa harus ada pengusutan tuntas termasuk menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ini adalah persoalan hajat hidup rakyat banyak. Tidak boleh diselesaikan hanya dalam tataran akuntansi semata.

“Bila tidak ada audit BPK, maka bisa dipastikan kelebihan dana subsidi tersebut tidak akan terungkap ke publik. Ini membuktikan bahwa Pertamina tidak transparan dalam menyalurkan subsidi BBM. Pertamina juga telah melakukan kebohongan publik karena selama ini selalu mengaku merugi dalam menyalurkan dana subsidi BBM,” ungkapnya.

Giliran mendapatkan kelebihan, sindirnya, tidak serta merta mengumumkannya ke publik. Tetapi sebaliknya, memasukkannya sebagai pos penerimaan. Padahal itu adalah subsidi yang seharusnya dinikmati oleh rakyat.

Untuk itu, kami mendesak kepada Aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. DPR RI untuk mengevaluasi penyaluran dana subsidi BBM. Dan BPK RI untuk mengaudit secara total dana subsidi yang dikelola oleh Pertamina.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini