ACEH TIMUR - Terkait
kaburnya 11 tahanan Polres Aceh Timur yang terdiri 9 (sembilan) tahanan kasus
narkoba, 1 (satu) tahanan kasus pembunuhan dan 1 (satu) tahanan kasus
pencabulan, pada Sabtu (18/6/16) sekira pukul 15.30 WIB kemarin, Kapolres Aceh
Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, memberikan penjelasan secara resmi
kepada awak media, Senin (20/6/2016).
Kapolres menyampaikan,
kesebelas tahanan berhasil kabur dengan cara menggergaji teralis besi di ruang
olahraga. Kronologis kejadiannya bermula saat petugas piket tahanan, Brigadir
Randa Karifa memberikan kesempatan kepada sejumlah tahanan untuk berolahraga
sekaligus membersihkan kamar tahanan, pada Sabtu (18/6/2016) sekira pukul 15.15
WIB.
Lebih lanjut, Kapolres mengatakan setelah sejumlah tahanan
berada di ruang olahraga, Brigadir Randa mengunci ruangan tersebut dari luar
tahanan. Sebagian tahanan lainnya melakukan kegiatan pembersihan kamar,
sedangkan Bigadir Randa kembali ke ruang kerja yang posisinya berdampingan
dengan sel tahanan.
Selang lima belas menit
kemudian, terdengar suara teriakan 'tahanan kabur' dari ruang olah raga, dan
Brigadir Randa bergegas masuk ke sel tahanan, langsung menuju ke ruang
olahraga. Setelah diperiksa, atap teralis besi ruang olahraga terdapat satu
batang dalam kondisi patah bekas digergaji dan posisinya sudah dibengkokkan.
"Tidak jauh dari
ruangan itu terdapat 1 (satu) buah mata gergaji besi yang diduga digunakan
untuk memotong teralis besi. Setelah dicek oleh Brigadir Randa, terdapat 11
tahanan yang berhasil melarikan diri," ungkap Kapolres.
Kapolres merinci, 11
tahanan yang kabur, diantaranya 9 (sembilan) tahanan kasus narkoba atas nama
Ardiansyah bin Idris, Saiful Bahri bin Amiruddin, Marsuddin bin M. Nur, M Dedi
bin Ridwan, Muhammad Fadli, Muhammad Saleh, Irwanda bin Yazid Bustami, Faisal bin
Yunus dan Muhammad bin Ikbal. Ditambah dengan 2 (dua) tahanan Satreskrim, atas
nama Hendra Gunawan kasus pembunuhan dan Mahardi bin Umar kasus pencabulan anak
di bawah umur.
Kapolres menambahkan, atas
kejadian tersebut beberapa langkah yang telah dilakukan adalah memerintahkan
kepada seluruh anggota opsnal Polres Aceh Timur, yakni Sat Intelkam, Sat
Reskrim dan Sat Narkoba untuk melakukan pengejaran sekaligus penangkapan
terhadap tahanan yang kabur. Dan pada Minggu (19/6/2016) dini hari telah
berhasil menangkap 1 (satu) tahanan atas nama Hendra Gunawan.
"Selanjutnya kami
berkoordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi untuk menitipkan
tahanan sebanyak 12 orang. Langkah ini kami ambil untuk menetralisir situasi
dan kondisi sel tahanan sekaligus memperbaiki ruang tahanan yang segi
keamanannya sudah kurang layak lagi," imbuhnya.
Sedangkan tindakan ke
dalam institusi adalah mengatur dan membina personil yang melaksanakan piket
dan memberi sanksi kepada personil yang melaksanakan piket pada saat kejadian
serta akan melakukan pengusutan secara intensif keberadaan gergaji besi yang
bisa masuk ke dalam sel tahanan.
"Kami menghimbau
sekaligus mengharapkan kerjasama kepada masyarakat maupun keluarga tersangka
yang masih dalam pelarian untuk kooperatif dengan kami. Apabila ada tersangka
yang kembali kepada keluarga masing-masing, kami harap agar dapat menyerahkan
kembali kepada kami. Langkah ini untuk menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan oleh anggota opsnal kami yang akan terus melakukan pengejaran sampai
batas waktu yang tidak kami tentukan," pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum.[zf]