IST |
JAKARTA – PT Perusahaan
Listrik Negara (PLN) telah menyesuaikan tarif dasar listrik pada bulan Juni
ini. Sejumlah golongan mengalami kenaikan tarif yang mulai berlaku pada hari
ini, Rabu 1 Juni 2016.
Kepala
Divisi Niaga, Benny Marbun mengungkapkan, perubahan tarif Juni 2016 mengikuti
perubahan variabel makro ekonomi April 2016 terhadap Maret 2016.
"Seperti
nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika per April yaitu Rp13.180 per dolar,
dari sebelumnya Rp13.193 per dolar di Maret 2016," kata Benny dalam
keterangan tertulisnya, Rabu 1 Juni 2016.
Ia
melanjutkan faktor lain yang memengaruhi adalah harga rata-rata minyak mentah
Indonesia, yang pada April 2016 senilai US$37,20 per barel dari sebelumnya
US$34,19 per barel pada Maret 2016.
"Selain
itu juga karena faktor inflasi pada April 2016 yang tercatat deflasi 0,45
persen dari sebelumnya inflasi 0,19 persen Maret 2016," kata dia.
Berikut
besaran tarif per Juni 2016 :
1.
Tarif tegangan rendah (TR) jadi Rp1.365 per kWh, naik Rp11 dari Mei 2016, yang
sebesar Rp.1.353/kWh
“Kenaikan Rp11 karena
ada pembulatan di kedua angka, yang kalau dikurangkan, besarnya 11 koma, jadi
pasti selisihnya lebih kecil dari 11,5," kata Benny kepada VIVA.co.id.
Golongan
Tarif yang berubah:
R1
dengan daya 1.300 volt ampere (VA)
R1
dengan daya 2.200 VA
R2
dengan daya 3.500-5.500 VA
R3
dengan daya 6.600 VA ke atas
B2
dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kilo VA (kVA)
P1
dengan daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA dan P3
2.
Tarif tegangan menengah menjadi Rp1.050 per kWh, naik Rp9 dari Mei 2016 Rp1.041
per kWh.
Golongan
Tarif yang berubah:
B3
daya di atas 200 kVA
I3
daya atas 200 kVA
P2
daya di atas 200 kVA
Krisis
Listrik Nias Pelajaran Berharga untuk PLN
3.
Tarif tegangan tinggi menjadi Rp940 per kWh, naik Rp8 dari Mei 2016 Rp.932 per
kWh.
Golongan
Tarif yang berubah:
I-4
daya 30 MVA ke atas. [Viva]