ACEH BESAR - Hingga saat ini, salah satu masalah yang selalu
terjadi di Kabupaten Aceh Besar adalah masalah sampah. Hal itu pun menjadi
perhatian sejumlah kalangan di baik DPRK dan Pemkab Aceh Besar. Mereka
menilai, penanganan sampah di Aceh Besar ini perlu sinergi dan pengawasan dari
semua pihak.
Anggota
DPRK Aceh Besar, Zulkiram Hasan Basri kepada wartawan, Kamis 2 Juni 2016
menilai, salah satu kendala yang selama ini terjadi adalah pengawasan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sudah membuat aturan Qanun mengenai sampah di
Aceh Besar ini. Hanya pengawasan di lapangan kurang dilaksanakan.
Karena
itu, salah satu langkah ke depan yang bisa ditempuh oleh pemerintah daerah
adalah bagaimana mengawasi peraturan yang telah dikeluarkan. "Kalau tidak
salah, Qanun sudah lama ada, tetapi pengawasan di lapangan yang kurang," kata
Zulkiram.
Menurut
Dia, beberapa titik tempat pembuangan sampah sementara (TPS) di kawasan Aceh
Besar, merupakan lokasi yang padat penduduk serta volume sampah cukup besar
setiap hari. Ia mencontohkan antara lain; Jalan Sukarno Hatta Lampenurut sampai
Ketapang, jalan simpang Ajuen dan jalan kawasan Pasar Lambaro arah jalan ke
kantor serambi yang hampir setiap hari tampak tumpukan sampah dari toko-toko
dan warga yang ada di kawasan tersebut.
Sampahnya
pun bercampur, dari sampah makanan hingga sampah bahan bangunan.
"Semestinya ada pemisahan antara sampah organik dan nonorganik. Kalau
dikelola dengan baik, bisa menjadi hal yang positif," ujarnya.
Di
samping itu menurut Zukiram, menilai, tidak maksimalnya upaya mengatasi sampah
di Aceh Besar juga dipengaruhi faktor kesadaran masyarakat yang relatif masih
rendah. Salah satu contoh masih rendahnya kepedulian masyarakat itu bisa terlihat
dari disiplin waktu pembuangan sampah ke TPS.
"Banyak
yang membuang sampah di luar waktu yang telah diatur. Ketika sampah sudah
diangkut, baru masyarakat membuang sampah ke TPS, terutama pagi hari dan sore
hari sehingga akhirnya sempat menumpuk seakan-akan tidak terangkut petugas
kebersihan," kata Zulkiram.
Selain
itu, di sisi lain, ia juga menilai sosialisasi dari pemerintah kepada
masyarakat terkait waktu pembuangan sampah juga masih sangat minim? Pemerintah
juga tidak bisa tutup mata dengan hal ini. Perlu kepedulian dan sosialisasi
lewat jalur dakwah dan informasi yang terus menerus," ungkap Zulkiram.
Karena
itu kata Zulkiram, dalam penanganan sampah ini perlunya sinergi dalam khutbah
Jum'at di Mesjid arti kebersihan. MPU dan Dinas Syariat Islam Aceh Besar selaku
jalur dakwah bisa membuat surat himbauan atau sosialisasi kepada masyarakat
lewat jalur mimbar dan dakwah,sehingga kebiasan masyarakat membuang sampah di
tempat yang dilarang bisa tercegah dari kebiasan tersebut bisa dihilangkan
dengan posistif.
"Sinergi
itu yang penting, agar semua pihak mempunyai andil dalam menjaga kebersihan
Aceh Besar ini lewah jalur dakwah dan sosialisasi," pungkas Zulkiram. [Dw]