IST |
MEDAN - Seorang wanita ditangkap petugas di Bandara Kualanamu,
Deliserdang, Sumut. Ia ditangkap karena kedapatan menyelipkan sabu 1 kg di bra,
celana dalam, dan jilbab yang dikenakannya.
"Wanita itu berinisial M (40) asal Bireuen, Aceh. Ia
merupakan calon penumpang pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 932 dengan
tujuan Batam," kata Pelaksana Tugas Manager Humas dan Protokoler Bandara
Kualanamu, Wisnu Budi Setianto kepada detikcom, Kamis (2/6/2016).
Wisnu menyatakan, wanita itu ditangkap sekitar pukul 12.25
WIB. Saat itu, petugas Avsec di security check point sentralisasi melihat
wanita tersebut gerak-geriknya mencurigakan.
"Karena curiga, petugas lalu melakukan pemeriksaan
badan di ruang khusus. Dalam pemeriksaan, telah ditemukan dua bungkus sabu di
jilbab, enam bungkus sabu di bra dan dua bungkus lagi diselipkan di dalam
celana dalam yang dikenakannya. Jadi total, ada sepuluh bungkus sabu dengan
berat keseluruhan satu kilogram sabu," jelasnya.
Diketahui, wanita itu akan ke Batam bersama suaminya
berinisial MN dan anak laki-lakinya berusia 3 tahun berinisial MB. Kini, wanita
tersebut masih dalam pemeriksaan petugas.
"Selanjutnya, dia diserahkan ke Mapolres Deliserdang
untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,"
tandas Wisnu. [Detik]