-->

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Agara, Sejumlah Temuan Dilaporkan!

04 Juni, 2016, 00.59 WIB Last Updated 2016-06-04T08:49:47Z
KUTACANE - Sidang Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tenggara berakhir, Kamis (3/6/2016). Sidang tersebut sebelumnya dijadwalkan dari tanggal 12-21 Mei 2016. Namun tanpa diketahui secara pasti, sidang tersebut akhirnya molor hingga Kamis.

Ketua Fraksi Hanura dalam pandangan umum fraksinya mengatakan, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran Bupati Aceh Tenggara Ir. H. Hasanuddin B, MM, dalam sidang yang dianggap penting tersebut.

"Saya sangat menyanyangkan atas ketidakhadiran bupati dalam sidang ini. Ini tidak seharusnya terjadi. Sidang ini kan sidang tahunan yang sangat urgent, menyangkut laporan pertanggungjawaban pihak ekskutif terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran tahun 2015," kata Jamudin Selian Ketua Fraksi Hanura ketika menjawab LintasAtjeh.com.

Menurut Jamudin, selain ketidakhadiran bupati, ia juga menyoroti kinerja PNS yang bekerja di jajaran Pemkab Aceh Tenggara. PNS harus aktif bekerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan sebab mereka menerima gaji dari sumber keuangan negara.

"Kepada PNS khususnya, supaya ke depan lebih aktif bekerja, agar pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal," tutur Jamudin.

Terpisah, Ketua Komisi C Felix Subrianto juga menyampaikan temuannya dalam sidang tersebut. Temuan yang dimaksud Felix itu khususnya proyek yang ada di Dinas SDA Aceh Tenggara.

Menurut Felix, sejumlah paket proyek jaringan irigasi tahun 2015 silam itu kurang bermanfaat kepada masyarakat, selain itu juga berkualitas buruk. Felix mencontohkan, proyek peningkatan jaringan irigasi Kandang Mbelang dan Kampung Melayu.

Sidang tersebut dihadiri oleh hampir seluruh unsur pimpinan SKPK Aceh Tenggara, Sekdakab Aceh Tenggara, Drs.Gani Suhud, Wakil Bupati Aceh Tenggara, H. Ali Basrah, unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara.[SA]
Komentar

Tampilkan

Terkini