KUTACANE - Sidang Laporan
Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tenggara berakhir, Kamis (3/6/2016).
Sidang tersebut sebelumnya dijadwalkan dari tanggal 12-21 Mei 2016. Namun tanpa
diketahui secara pasti, sidang tersebut akhirnya molor hingga Kamis.
Ketua Fraksi Hanura dalam
pandangan umum fraksinya mengatakan, pihaknya menyayangkan ketidakhadiran
Bupati Aceh Tenggara Ir. H. Hasanuddin B, MM, dalam sidang yang dianggap
penting tersebut.
"Saya sangat menyanyangkan
atas ketidakhadiran bupati dalam sidang ini. Ini tidak seharusnya terjadi.
Sidang ini kan sidang tahunan yang sangat urgent, menyangkut laporan
pertanggungjawaban pihak ekskutif terhadap kegiatan yang menggunakan anggaran
tahun 2015," kata Jamudin Selian Ketua Fraksi Hanura ketika menjawab
LintasAtjeh.com.
Menurut Jamudin, selain
ketidakhadiran bupati, ia juga menyoroti kinerja PNS yang bekerja di jajaran
Pemkab Aceh Tenggara. PNS harus aktif bekerja untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat, tidak ada alasan untuk bermalas-malasan sebab mereka menerima gaji
dari sumber keuangan negara.
"Kepada PNS
khususnya, supaya ke depan lebih aktif bekerja, agar pelayanan kepada
masyarakat bisa maksimal," tutur Jamudin.
Terpisah, Ketua Komisi C
Felix Subrianto juga menyampaikan temuannya dalam sidang tersebut. Temuan yang
dimaksud Felix itu khususnya proyek yang ada di Dinas SDA Aceh Tenggara.
Menurut Felix, sejumlah
paket proyek jaringan irigasi tahun 2015 silam itu kurang bermanfaat kepada
masyarakat, selain itu juga berkualitas buruk. Felix mencontohkan, proyek
peningkatan jaringan irigasi Kandang Mbelang dan Kampung Melayu.
Sidang tersebut dihadiri
oleh hampir seluruh unsur pimpinan SKPK Aceh Tenggara, Sekdakab Aceh Tenggara,
Drs.Gani Suhud, Wakil Bupati Aceh Tenggara, H. Ali Basrah, unsur pimpinan serta
seluruh anggota DPRK Aceh Tenggara.[SA]