![]() |
IST |
JAKARTA - Facebook,
Twitter, YouTube Google dan Microsoft berjanji untuk meninjau permintaan
penghapusan konten kebencian yang diposting pada platform mereka dalam waktu 24
jam sebagai bagian dari kode etik yang disepakati dengan regulator Uni Eropa.
Pihak
berwenang di seluruh Eropa telah berusaha dalam beberapa bulan terakhir untuk
mendapatkan platform sosial untuk menindaklanjuti naiknya postingan berbau
rasisme secara online, kebencian terhadap krisis pengungsi, dan bahkan beberapa
tindakan mengancam perusahaan.
Komisaris
Kehakiman Eropa, Vera Jourova mengatakan bahwa penanggulangangan akan postingan
kebencian online ini dilakukan sehubungan dengan urgensi tambahan karena
meningkatnya penggunaan media sosial oleh kelompok teroris untuk meradikalisasi
anak muda dan menyebar kekerasan dan kebencian.
Komisi
Eropa mengatakan empat raksasa website akan meninjau mayoritas pemberitahuan
yang berlaku untuk penghapusan postingan kebencian dalam waktu kurang dari 24
jam.
Postingan
akan terhapus atau dinonaktifkan bagi pengguna untuk mengakses ke konten
tersebut.[Huffintonpost/Tribunnews]