ACEH TIMUR - Sebanyak
sebelas tahanan Mapolres Aceh Timur berhasil kabur dengan cara mengergaji
jeruji besi tahanan, Sabtu (18/6/2016) sekira pukul 15.45 WIB. Kesebelas tahanan
yang berhasil kabur tersebut, sembilan tahanan kasus narkoba dan dua tahanan kasus
kriminal.
Sembilan tahanan narkoba
yang kabur yakni, Ardiansyah, Saiful, Nasruddin, M. Dedi, M. Faddli, M. Saleh,
Irwanda, Faisal dan Muhammad. Sementara dua tahanan reskrim yakni, Hendra
Gunawan napi kasus pembunuhan dan Mahardi kasus pencabulan.
Informasi diperoleh
LintasAtjeh.com, kronologis kaburnya tahanan Mapolres Aceh Timur yakni, pada
pukul 15.30 WIB, Piket Tanti Brigadir Randa Karifa memindahkan tahanan ke dalam
ruang olah raga dengan membawa sampah yang ada di dalam sel dan akan mengisi
air bak mandi di ruang tahanan yang tidak ada air.
Kemudian piket Tanti
mengunci sel tempat olah raga dan kembali ke ruang Tanti. Sekitar 15 menit
kemudian mendengar ada teriakan bahwa tahanan lari melalui jeruji besi atas
yang telah digergaji. Randa Karifa bersama anggota sabhara berusaha untuk
menangkap namun tidak berhasil.
Tempo sebelas jam
Kemudian, tepatnya Minggu (19/6/2016) sekira pukul 03.00 WIB, Satreskrim Polres
Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu SH,
berhasil menangkap kembali satu tahanan atas nama Hendra Gunawan, pembunuh ibu
rumah tangga (IRT), Fatimah (37) warga Dusun Calok Geulima, Gampong Jawa,
Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur, Senin (30/5/2016) lalu, di tempat persembunyiannya di areal tambak
dalam wilayah Desa Alue Bu, Kecamatan Peureulak Barat.
Pantauan LintasAtjeh.com
dilapangan, Kapolres Aceh Timur, dan AKBP Rudi Purwiyanto, Wakapolres Kompol
Carlie, serta sejumlah kasat beserta anggota opsnal intelkam, reskrim, narkoba,
dan sabhara, masih melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap sepuluh tahanan
yang masih kabur.[zf]