IST |
ACEH UTARA - Tim Satuan
Reskrim Polres Aceh Utara akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan
terhadap Luddin (70), warga Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten
Aceh Utara, Sabtu (25/6/2016).
Kapolres Aceh Utara, AKBP
Wawan Setiawan melalui Kasubbag Humas, AKP M. Jafaruddin, SE, kepada
LintasAtjeh.com, Minggu (26/6/2016), mengatakan bahwa pelaku diketahui bernama
Ismail (44), yang tak lain adalah warga yang sama dengan korban dan berhasil
dibekuk tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi disemak belukar di desa
setempat, pada pukul 18.55 WIB.
Menurut AKP M. Jafaruddin,
pelakunya kita tangkap saat dia sedang bersembunyi disemak-semak. Sebelumnya kita
sudah melakukan pengintaian. Usai membunuh korban dengan cara membacok, pelaku
langsung kabur ke arah lokasi pertambakan ikan desa setempat.
Dari tangan pelaku,
sambung dia, juga berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang
diduga alat untuk membacok korban hingga tewas bersimbah darah. Pelaku kini
ditahan di sel tahanan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan
di sel tahanan Polres Aceh Utara, barang bukti berupa sebilah parang juga kami
amankan. Pelaku bahkan mengaku kalau dia membacok korban karena diguna-guna
oleh korban hingga jatuh sakit,” pungkas Jafar.
Menurut pengakuan pelaku,
pada Jum’at (24/6/2016) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban,
korban saat itu sedang sakit mengingat usianya yang sudah renta. Pelaku
kemudian membacok korban dengan parang, sehingga menyebabkan luka yang sangat
parah ditangan, leher dan wajah korban. Sedang pelaku langsung kabur
meninggalkan korban.
“Pelaku langsung kabur
saat itu usai membacok Luddin. Pada malamnya sekitar pukul 19.40 WIB, kami
mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia di RSU Cut Meutia Bukate Rata
Lhokseumawe,” jelas Jafar.[CS]