-->

Polres Aceh Utara Ringkus Pembunuh Luddin

26 Juni, 2016, 17.15 WIB Last Updated 2016-06-26T10:17:51Z

IST
ACEH UTARA - Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Utara akhirnya berhasil meringkus pelaku pembunuhan terhadap Luddin (70), warga Desa Cot Patisah, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (25/6/2016).

Kapolres Aceh Utara, AKBP Wawan Setiawan melalui Kasubbag Humas, AKP M. Jafaruddin, SE, kepada LintasAtjeh.com, Minggu (26/6/2016), mengatakan bahwa pelaku diketahui bernama Ismail (44), yang tak lain adalah warga yang sama dengan korban dan berhasil dibekuk tanpa perlawanan saat sedang bersembunyi disemak belukar di desa setempat, pada pukul 18.55 WIB.

Menurut AKP M. Jafaruddin, pelakunya kita tangkap saat dia sedang bersembunyi disemak-semak. Sebelumnya kita sudah melakukan pengintaian. Usai membunuh korban dengan cara membacok, pelaku langsung kabur ke arah lokasi pertambakan ikan desa setempat.

Dari tangan pelaku, sambung dia, juga berhasil diamankan barang bukti berupa sebilah parang yang diduga alat untuk membacok korban hingga tewas bersimbah darah. Pelaku kini ditahan di sel tahanan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku sudah kita tahan di sel tahanan Polres Aceh Utara, barang bukti berupa sebilah parang juga kami amankan. Pelaku bahkan mengaku kalau dia membacok korban karena diguna-guna oleh korban hingga jatuh sakit,” pungkas Jafar.

Menurut pengakuan pelaku, pada Jum’at (24/6/2016) sekira pukul 15.00 WIB, pelaku mendatangi rumah korban, korban saat itu sedang sakit mengingat usianya yang sudah renta. Pelaku kemudian membacok korban dengan parang, sehingga menyebabkan luka yang sangat parah ditangan, leher dan wajah korban. Sedang pelaku langsung kabur meninggalkan korban.

“Pelaku langsung kabur saat itu usai membacok Luddin. Pada malamnya sekitar pukul 19.40 WIB, kami mendapat kabar bahwa korban telah meninggal dunia di RSU Cut Meutia Bukate Rata Lhokseumawe,” jelas Jafar.[CS]
Komentar

Tampilkan

Terkini