JAKARTA - Alhamdulillah
dalam waktu dekat PNS akan segera terima Gaji ke-14 (THR) PNS pada bulan ini,
Kemenkeu memperkirakan Gaji ke-14 akan segera Cair pada Minggu ke 2 Bulan Juni
ini. Sedangkan Gaji ke-13 akan cair pada awal Juli.
“THR PNS rencananya akan
diberikan terlebih dahullu yakni bulan ini kepada seluruh PNS, TNI, Polri,
penerima pensiun, penerima tunjangan, kepala daerah hingga menteri. Kemudian
setelah itu gaji ke-13 baru akan diberikan bulan Juli,” kata Deputi SDM
Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja di Jakarta.
Nah untuk Gaji ke-13 yang
diperuntukkan untuk Penerimaan Siswa baru yang akan dilakukan pada bulan juli
maka Gaji ke-13 PNS akan cair pada Bulan Juli. Diperkirakan awal juli sudah
cair.
Lalu bagaimana dengan
besaran Gaji Ke-14 dan ke-13 PNS?
"Kalau gaji ke-13,
itu dibayarkan komponennya ada gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan
lain. Sederhananya ya, gaji plus tunjangan penuh yang dia (PNS) dapat setiap
bulan," ujar Kepala Bidang Penyiapan Perumusan.
Sementara untuk gaji
ke-14, kata Azmi, ketentuannya berbeda dengan gaji ke-13. Hal ini menurut dia,
disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur soal ketetapan
gaji dan tunjangan PNS.
"Untuk gaji ke-14
sebesar satu kali gaji pokok. Gaji pokoknya saja. Jadi berbeda dengan gaji
ke-13. Itu sudah ketentuan di Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara),"
tutur dia.
Apakah Pensiunan PNS,
Polri, dan TNI juga terima THR?
Para pensiunan harap
tenang karena anda akan dikasih THR dari pemeritah juga kok, Nah kalo dikasih
berapa besarannya? Pertanyaan itu kembali muncul.
"Gaji ke-14 adalah
pengganti kenaikan gaji berkala PNS, rencananya akan diberikan sebelum Lebaran,
sebesar gaji pokok. Yang akan menerima PNS dan pensiunan," ujar Kepala
Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Herman Suryatman.
Namun, dia menambahkan,
untuk pensiunan hanya akan menerima gaji ke-14 setengah dari gaji pokok yang
diterima. Lumayanlah untuk menambah uang buat beli kebutuhan Lebaran walaupun
cuman setengah gaji buat para pensiunan
Nah bagaimana Bapak/Ibu
PNS sudah punya ancang-ancang kemana THR dan gaji ke-13 ini akan dibelanjakan?
semoga saja dengan adanya
THR bagi PNS dan gaji ke-13 ini akan mendongkrak daya beli anda Bapak/Ibu PNS
disaat harga barang semakin melambung ini.[BeritaPNS]