IST |
"Mereka
terduga sebagai tersangka dalam berbagai tindak pidana," ujar Kepala
Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Rabu (1/6).
Ia
menjelaskan Kelenek berhasil ditangkap saat berada di kosannya di Wamena, Papua
pada Selasa (31/5). Namun, dalam proses tersebut, Kelenek melawan dan mencoba
melarikan diri. Aparat pun terpaksa melumpuhkan Kelenek dengan memberikan
tembakan pada bagian kaki.
Kelenek
diketahui terjerat berbagai tindak pidana. Contohnya, ia menjadi pemimpin saat
penembakan terhadap dua anggota Brimob Polda Papua pada 3 Desember 2014. Ia
juga terlibat dalam penyerangan dan penembakan terhadap tiga anggota Polsek
Sinak dan warga sipil pada 27 Desember 2015. Kala itu, korban meninggal dunia
dan tujuh senjata aparat dirampas.
Selanjutnya
kasus penembakan pada 15 Maret 2016 terhadap dua karyawan PT moderen di kampung
Agenggen, distrik Sinak, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Kepolisian
maunya cepat (menangkap semua) tapi enggak semua pelaku kejahatan bisa
ditangkap hari itu juga," ujar Boy. [ROL]