-->

Pemuda Seunuddon Minta Bupati Aceh Utara Ganti Camat Seunuddon

12 Juni, 2016, 00.43 WIB Last Updated 2016-06-11T18:32:58Z
ACEH UTARA - Ketua Dewan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPK KNPI) Seunuddon Kabupaten Aceh Utara melakukan protes terhadap Bendahara Camat Kecamatan setempat yang dianggap telah memanipulasi kwitansi pembayaran uang makan minum PS Putra Seunuddon pada saat mengikuti kejuaraan Piala Bupati Cup I di lapangan Simpang Keuramat beberapa waktu lalu.

Hal ini disampaikan Oleh Ketua KNPI Kecamatan Seunuddon Indra Saputra kepada wartawan pada Jumat (10/6/2016) lalu. Kami sangat menyayangkan tindakan Bendahara Kecamatan yang memanipulasi data kwitansi sehingga tidak sesuai dengan jumlah uang yang dianggarkan.

“Permohonan yang  kami ajukan untuk Tim PS Putra Seunuddon sejumlah 400 ribu rupiah yang kami gunakan untuk biaya trasportasi pemain. Dan disitu ada kejanggalan, karena pihak kecamatan menyuruh kami menandatangani dua lembar kwitansi sejumlah 400 dan sejumlah 600 ribu, namun uang yang kami terima 300 ribu. Ini jelas ada permainan,” ungkap Indra Saputra.

Untuk itu, KNPI Seunuddon juga meminta Bupati Aceh Utara agar segera menggantikan camat tersebut, karena dianggap tidak ada kontribusi apapun terhadap masyarakat.

“Selama ini tidak pernah ada kegiatan di Kecamatan, sebaiknya Bupati Aceh Utara menggantikannya dengan camat yang benar-benar serius bekerja untuk membangun kecamatan Seunuddon,” pintanya.

Hal senada juga disampaikan Pengurus Ketua Himpunan Kerukunan Masyarakat Seunuddon (HIKMAS), Irwansyah mengatakan kekecewaannya terhadap tingkah laku bendahara yang telah memanipulasi kwitansi.

“Hal seperti ini bukan kali pertama terjadi, sudah beberapa kali. Selama ini kami diam bersabar, bahkan ketika kami protes soal kwitansi alasannya selalu kesilapan,” ujar Irwansyah.

HIKMAS juga tidak terima dengan apa yang dilakukan pihak kecamatan. Dirinya berharap Kecamatan Seunuddon bersih dari hal-hal yang berbau korupsi, mereka berjanji akan terus memantau kinerja pihak kecamatan.

“Bupati Aceh Utara harus segera memindahkan Camat Seunuddon. Kami berharap pihak penegak hukum untuk terus memantau hal-hal seperti ini agar tidak terjadi di Seunuddon,” katanya.

Sementara, Camat Seunuddon Fatwa Maulana, S. Sos kepada wartawan menjelaskan bahwa sistem keuangan di Indonesia, sistemnya diamprah dan itu bukan langsung.

“Uang tersebut belum dipertangungjawabkan dalam uang pemerintah, uang itu uang pribadi saya kasih,” katanya.

"Dalam kwitansi tersebut, pihak PPTK belum teken dan pihak penerima juga belum teken. Hanya bendahara dan saya yang teken, itu tidak sah dalam bukti hukum, jadi intinya uang yang saya kasih sama pihak mereka itu belum saya amprah ke uang pemerintah," tandas Camat Fatwa.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini