-->


Pemkab Aceh Timur Laksanakan Rakor Pokja Focal Point Pegarusutamaan Gender

22 Juni, 2016, 13.52 WIB Last Updated 2016-06-22T06:52:13Z
ACEH TIMUR - Isu gender dalam pembangunan muncul karena adanya kebijakan, program, kegiatan pembangunan yang kurang memperhatikan kenyataan bahwa masyarakat sebagai target pembangunan terdiri dari segmen-segmen yang berbeda, khususnya perempuan dan laki-laki yang akan dapat memunculkan adanya kesenjangan gender.

Komitmen pemerintah untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Selain itu, salah satu upaya untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan gender adalah melalui pelaksanaan strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan nasional.

Pengarusutaman gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari penyusunan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan pembangunan. Hal tersebut dikatakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Drs. Zahri, M.AP ketika membukan acara Rapat Koordinasi Kelompok Kerja dan Focal Point Pengarusutaman Gender (PUG) di Aula Kantor BAPPEDA Aceh Timur pada Rabu (22/6/2016),  yang dihadiri oleh kepala SKPK dalam jajaran Pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

“Secara yuridis strategi tersebut telah diatur melalui instruksi Presiden No. 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah,” ujarnya.

Namun demikian tidak dapat dipungkiri, pada pelaksanaannya masih terdapat kelompok penduduk (terutama perempuan) yang tertinggal dlam pencapaian kualitas hidup. Ketertinggalan ini disebabkan oleh berbagai persoalan pelik yang seringkali saling berkaitan antara satu dengan lainnya.

"Persoalan paling penting yang menghalangi upaya peningkatan kualitas hidup perempuan adalah pendekatan pembangunan yang mengabaikan isu tentang kesetaraan dan keadilan gender, “ ungkap Zahri.

Oleh sebab itu diperlukan dukungan dan komitmen dari pemangku kepentingan, pengetahuan dasar serta analisis gender untuk menjawab berbagai permasalahan yang ada, diharapkan melalui Rakor Kelompok Kerja dan Focal Point Pengarusutaman Gender (PUG) ini dapat terwujud kesepakatan bersama dalam pelaksanan pembangunan yang adil melalui perencanaan dan pengaggaran yang responsive terhadap kebutuhan masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan dan untuk itu diharapkan kepada seluruh SKPK bisa bertindak secara optimal dalam membangun kesadaran tentang isu-isu gender.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Sejahtera (BPMPKS) Kabupaten Acwh Timur, Ir. Elfiandi, Sp, dalam laporannya mengatakan, tujuan rapat koordinasi ini adalah dalam upaya membangun komitmen dari seluruh tim Kelompok Kerja untuk bersinergi dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran yang responsive gender di Kabupaten Aceh Timur.

Adapun yang menjadi narasumber pada acara rakor ini adalah Muzafar, SE, MM dari BAPPEDA Provinsi Aceh dan Inayah, SP,  M.P dari Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Aceh.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini