-->

Pemilih Cerdas Untuk Pilkada Bireuen 2017

12 Juni, 2016, 17.23 WIB Last Updated 2016-06-12T10:30:02Z
Konstalasi politik lokal Aceh khususnya Bireuen menjelang Pemilukada 2017 sudah dimulai dengan “gaduh” yaitu munculnya berbagai pasangan calon yang belum disahkan Komisi Indepeden Pemilihan (KIP) Kabupaten Bireuen, yang dasarnya dengan harus mengikuti tahapan-tahapan Pilkada baru bisa mengumumkan ke publik sebagai Calon. Namun apa yang terjadi saat ini, calon-calon pemimpin tersebut sudah mulai menebar beragam macam pengenalan diri baik baliho, poster, spanduk bahkan secara tidak langsung pembentukan timses-timses pemenangan.

Adapun timses-timses tersebut sudah melakukan kerjanya dengan cara-cara baik dan ada pula secara buruk yaitu saling menurunkan baliho-baliho antar calon, serang menyerang argumen yang tidak “menjual calon” dengan visi, misi dan programnya namun hanya polesan kata agar terlihat menawan yang padahal semestinya dilawan.

Calon pemimpin yang baik sangat menentukan pencapaian tahapan pembangunan berkelanjutan untuk masa depan kesejahteraan masyarakat Bireuen. Pertama, pemimpin yang baik harus memiliki ciri yaitu mampu menciptakan loyalitas lingkungan yang tepat dan kondusif yaitu perhatian kepada rakyat serta mengetahui kebutuhan rakyatnya sehingga tidak “menjual diri” dengan kondisi menutupi keburukan-keburukan atau membohongi publik dengan berbagai cara untuk bisa terpilih menjadi pemimpin.

Kedua, pemimpin yang baik harus menghindari “dosa-dosa” yaitu berusaha untuk disukai rakyat bukan dihormati dengan konsep kepemimpinannya, tidak pernah mau dinasehati dan acuh terhadap apa yang diinginkan rakyat, ambisi buta tanpa punya keahlian dan ilmu untuk menjadi seorang pemimpin.

Tidak dapat kita pungkiri bahwa menghasilkan pemimpin yang baik dalam pilkada yang berkualitas untuk pencapaian peningkatan kesejahteraan Bireuen mendatang, dibutuhkan banyak  unsur yang saling berkaitan yaitu pelaksana Pilkada, Calon Pemimpin (kandidat-kandidat), dan yang tak kalah penting yaitu unsur pemilih (voters) itu sendiri.

UU No. 32 Tahun2004 tentang Pemerintahan Daerah menjelaskan tentang syarat-syarat menjadi pemilih yaitu pertama, memiliki hak pilih jika telah berusia 17 tahun dan atau telah kawin. Kedua, untuk menggunakan hak pilih, seseorang harus didaftar sebagai pemilih dengan syarat tidak terganggu jiwa atau ingatannya dan hak pilihnya tidak sedang dicabut berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum. Ketiga, seorang pemilih hanya dapat didaftar satu kali. Keempat, bagi seseorang yang memiliki tempat tinggal lebih dari satu, dia harus memutuskan satu tempat tinggal saja untuk di daftar sebagai pemilih.

Pentingnya pemilih cerdas

Sikap pragmatis masyarakat Bireuen sebagai pemilih dalam menentukan siapa Calon Pemimpin Bireuen bukanlah sesuatu yang menjadi salah karena hal tersebut sudah dilihat dari pengalaman bahwa kepemimpinan di Bireuen selama ini tidak memberi dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat Bireuen bahkan menurut kondisi saat ini penduduk Bireuen hampir 50% adalah masyarakat miskin.

Bireuen merupakan daerah kedua terbanyak penduduk miskin di Provinsi Aceh setelah Aceh Utara, sehingga pemilih melihat calon pemimpin tidak punya itikad politik yang baik untuk memperbaiki  kesejahteraan masyarakat. Selain itu pemimpin Bireuen sekarang terlihat seperti “terpecah-belah” sehingga tidak menjadi pemimpin milik semua masyarakat tetapi hanya suatu kelompok, sehingga muncul slogan “awak tanyo, awak jeh, awak nyan”.

Untuk demikian, semestinya slogan ini harus dibuang jauh supaya nantinya yang terpilih dapat menjunjung netralitas kepemimpinannya sehingga mewujudkan pembangunan Bireuen yang lebih berkualitas dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Menelisik hal itu lebih jauh, ada beberapa hal menjadi pemilih yang cerdas pada Pilkada Bireuen Februari 2017 mendatang yaitu pertama, menggunakan hak pilih merupakan wujud  menentukan terpilihnya calon pemimpin yang baik atau buruk untuk Bireuen. Bahwa satu suara sangat menentukan Bireuen akan dipimpin oleh siapa nantinya. Kedua, memahami seluruh visi, misi dan program serta mengetahui track record bahkan mempelajari daftar riwayat hidup sehingga kita memilih pemimpin yang tepat.

Ketiga, mengevaluasi kinerja dan mengakumulasi “janji-janji palsu” bagi calon incumbent sehingga menjadi catatan bagi pemilih  apa yang sudah dijalankan selama menjadi pemimpin Bireuen, apakah sesuai atau tidak antara janji dan pelaksanaan kerjanya. Keempat, sangat perlunya kesadaran kritis sebagai pemilih bahwa pilkada adalah moment untuk menentukan nasib diri sendiri dengan menaruh harapan pada calon pemimpin terpilih nantinya. Kelima, harus ada gerakan melawan segala bentuk intimidasi dan politik uang.

Mari jadi pemilih cerdas, jangan salah menggunakan hak pilih yang akan berdampak selama 5 tahun atas nasib kita sebagai penduduk Bireuen.

Penulis : Muazzinah, B. Sc, MPA (Dosen UIN Ar Raniry Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini