-->

P3MD Agara Sosialisasi Sistem Pengendalian Dana Desa

26 Juni, 2016, 16.15 WIB Last Updated 2016-06-26T09:16:38Z
ACEH TENGGARA - Program Pemberdayaan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Aceh Tenggara menggelar sosialisasi tentang sistem pengendalian dana desa. Kegiatan berlangsung di Ofroom Setdakab Aceh Tenggara, Sabtu (25/6/2016).

Ketua Bidang Program Pemberdayaan Teknologi Tepat Guna, P3MD Aceh Tenggara, Fakhrur Razi kepada LintasAtjeh.com mengatakan kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh perwakilan kecamatan yang ada di Aceh Tenggara.

“Seluruh pendamping lokal desa yang kini tersebar di sejumlah desa se Aceh Tenggara turut hadir. Asisten I Pemkab Agara, Ali Surahman, dan Pihak BPM Aceh Tenggara juga turut hadir. Sementara itu, pihak Satker dari Provinsi Aceh hadir sebagai narasumber,” jelas Fakhrur.

Menurut Fakhrur, materi yang disampaikan oleh Irwansyah, ST, salah seorang anggota dari Satker Provinsi Aceh, membahas seputar peraturan perundang-undangan terkait regulasi dan tatakelola dana desa, diantaranya UU No 6/2014.

“Selain itu, peraturan turunan UU tersebut, seperti, PP 43/2014 tentang peraturan pelaksanaan UU No 6/2014. PP 47/2015 tentang perubahan PP 43/2014, dan PP 60/2014 tentang dana desa bersumber dari APBN. PP 22/2015 tentang perubahan I atas PP 60/2014. PP 8/2016 tentang perubahan ke II atas PP 60/2014,” imbuhnya lagi.

Menurut Fakhrur, hal ini merupakan salah satu sistem pengendalian dana desa/gampong khususnya untuk wilayah Aceh, sehingga dapat memberi jaminan yang memadai atas tercapainya efektivitas pelaksanaan dana desa maupun ketaatan/kepatuhan terhadap regulasi yang telah diatur oleh undang-undang.

“Ini juga berpengaruh terhadap pendamping desa sehingga diharapkan mampu menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara profesional dan dapat mendeteksi secara dini permasalahan dalam pengawasan dana desa,” katanya.

Masih kata Fakhrur, dengan adanya sistem pengendalian dana desa ini, pendamping desa diharap dapat bertanggung jawab dalam implementasi penggunaan dana desa, mampu menggambarkan index kesulitan geografis, index mahalnya harga bahan konstruksi, dan tipilogi desa.

Seusai penyampaian materi, tim yang terdiri dari P3MD Agara dan Satker Provinsi Aceh turun ke lapangan untuk mempraktekan sistem aplikasi pengendalian dana desa. Mereka mengambil lokasi di Kecamatan Lawe Sumur dan Kecamatan Darul Hasanah. Sejumlah pengurus Badan Usaha Milik Kute turut hadir di kesempatan tersebut.[SAS]
Komentar

Tampilkan

Terkini