KOTA JANTHO
- Pasangan pengemis penyandang tuna netra yang diduga belum menikah itu kini
berseliweran alias gentayangan di seputaran Aceh Besar. Pandangan tersebut
terekam LintasAtjeh.com sejak Senin 13/6/2016), di ruangan DPRK Kota Jantho.
Modus
jadi pemandu pengemis tuna netra membuat perempuan paruh baya Ati (40), warga
Pidie dapat menikmati ‘kemesraan’ di lapangan meskipun belum jadi pasangan
resmi (suami istri). Ati selama ini tak keberatan menjadi pemandu pengemis tuna
netra Ismail (50), warga Lhokseumawe.
Pasangan
pengemis yang bukan Muhrim (suami istri) ini seperti mendapat kemalangan saat
mengais sedekah dari penduduk Kota Jantho, Aceh Besar.
Malang
tak dapat ditolak untung tak dapat diraih dirasakan langsung pasangan lawan
jenis itu. Mereka sempat diperiksa oleh satu anggota dewan setempat.
Anggota
DPRK Aceh Besar, Yusran Yunus, MA kepada wartawan LintasAtjeh.com mengatakan kita
menyarankan kepada pemerintah untuk mendata pasangan pengemis tersebut.
“Seharusnya
mereka ini setidaknya didata oleh pihak yang berwenang, jangan dibiarkan,”
saran Yusran Yunus.
Lanjut
Yusran, perilaku pasangan pengemis itu dinilai sudah melanggar qanun syariat
Islam apalagi kesucian bulan ramadhan.
“Sebab
mereka bukan muhrim, apalagi berpegangan tangan dan mesra-mesraan seakan-akan
pasangan sah suami istri. Ini modus baru dari pengemis,” ungkap Yusran.
Kepada
wartawan LintasAtjeh.com, Ati mengaku diajak Ismail untuk menjadi pemandu pria
yang sehari-hari berprofesi pengemis itu. “Saya dibayar 50% dari pendapatan,”
beber Ati, janda muda itu.
Sementara
Ismail, pengemis asal Lhokseumawe ini mengaku sudah memakai jasa Ati sebagai
pemandu sudah mencapai dua minggu dan selalu setia menjadi pendamping Ismail di
seputaran Aceh Besar dan Banda Aceh.
Status
Ati sendiri sudah cerai sama suaminya sekitar enam bulan yang lalu. Sedangkan
Ismail mengaku istrinya sudah lama meninggal.[Darwin]