![]() |
IST |
JAKARTA - Ketua Pendiri Yayasan Universitas Bung Karno,
Rachmawati Soekarnoputri, menilai penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni
belum sempurna jika TAP MPRS No. 33 Tahun 1967 Tentang Pencabutan Kekuasaan
Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno belum dicabut.
"Oleh
sebab itu saya menginginkan ketetapan tersebut ditiadakan. Ini bertentangan.
Satu sisi Bung Karno ditetapkan sebagai pahlawan nasional, di sisi lain TAP
MPRS yang menyebutnya sebagai pengkhianat negara tak kunjung dicabut,"
kata Rachmawati saat memperingati 115 tahun Soekarno di Universitas Bung Karno,
Jakarta, Senin (06/06/2016).
Menurut
putri Soekarno itu, TAP MPRS yang menyebut Soekarno terlibat dalam Gerakan 30
September merupakan pencemaran nama baik bagi Soekarno.
"Bagaimana
bisa, Soekarno yang kabarnya hendak dikudeta malah terlibat dalam aksi tersebut
dan melawan Pancasila yang ia buat sendiri. Saya heran TAP MPRS warisan Orde
Baru ini tak kunjung dicabut, pada 2003 pemerintah sempat meninjau ulang
sejumlah TAP MPRS, namun tak menyinggung sama sekali TAP MPRS 33 Tahun
1967." kata dia.
Pada
2011 pihaknya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi mengenai TAP MPRS
tersebut, namun MK tidak berani mengambil tindakan.
Dia
mengatakan TAP MPRS No. 33 Tahun 1967 tersebut membuat nama, ajaran, dan paham
sang proklamator dikebiri oleh pemerintah Orde Baru.
Hal
tersebut juga berdampak pada dirinya saat mendirikan Universitas Bung Karno.
"Saya
mendirikan UBK saja perlu menunggu sampai 16 tahun. Ketika zaman Habibie baru
diizinkan," ucapnya.
Dia
menginginkan bangsa Indonesia kembali ke UUD 1945 dan azas Pancasila.
"Sekarang
paham kita cenderung Liberal Kapitalistik. Itu yang ditentang Bung Karno.
Pancasila tidak akan bisa berjalan kalau kita masih berbau kapitalistik,"
ucapnya. [Rimanews]