IST |
JAKARTA
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan, operasi
tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara,
terkait kasus suap terhadap penanganan kasus pedangdut Saipul Jamil yang tengah
berperkara. Kini pihaknya tengah mendalami kasus tersebut.
"Infonya
begitu, pasti masih didalami sama pasukan kita," katanya saat dihubungi ke
merdeka.com, Rabu (15/6/2016).
Dalam
operasi tersebut penyidik KPK menyita barang bukti sejumlah uang senilai Rp 350
juta. Dia menduga uang tersebut digunakan sebagai alat suap kepada petugas PN
Jakut.
"Akal
sehat kita biasanya itu modus. Sisanya besok kita ekspos," tutup Saut.
Seperti
diketahui, hari ini KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan atas dugaan
tindak pidana suap kepada salah seorang panitera di PN Jakarta Utara berinisial
R. Selain panitera, penyidik juga membekuk dua orang sopir, satu pengacara dan
satu lagi diduga kakak kandung dari pedangdut Saipul Jamil.
Kini
kelima orang tersebut tengah diperiksa secara intensif di gedung baru KPK Jalan
Kuningan Persada Kav IV, Jakarta Selatan.
KPK
rencananya akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini besok siang setelah
pemeriksaan selesai.[Merdeka]