IST |
PALEMBANG - Dengan bujuk
rayu mautnya, Arfis (18), kernet bus kota, begitu tega menggauli pacarnya yang
masih sekolah. Bahkan Arfis menggauli pacarnya ini di bangku belakang bus kota.
Arfis ini diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat
Reskrim Polresta Palembang, Sabtu (25/6/2016).
Dari laporan yang diterima
petugas, Arfis telah menggauli LA (16), pelajar SMA. Bermula Arfis berjanji
ketemu dengan LA di Halte Semen Batu Raja (Sembaja) KM 11 Palembang, Jum'at
(24/6/2016) siang.
LA diajak Arfis untuk
menemaninya sembari bekerja sebagai kernet bus kota rute KM12-Kertapati. Setelah
keliling mencari penumpang, kemudian pada malam harinya Arfis mengajak LA ke
rumahnya di kawasan Kertapati dan buskota diparkirkan si sopir di depan rumah
Arfis.
Melihat kondisi di dalam
buskota sepi dan tidak ada orang disekitarnya, Arfis pun mendekati LA yang
sedang itu tidur di bangku belakang buskota. Arfis pun mengeluarkan bujuk
rayunya dan LA berhasil digauli Arfis layaknya hubungan suami isteri. Bukan
hanya satu kali, Arfis menggarap pacarnya ini sebanyak dua kali dalam tempo
satu malam.
"Saya tidak memaksa,
kami sudah berpacaran sekitar dua bulan dan dia mau (berhubungan intim) di
dalam buskota. Sebelumnya kami janjian ketemu dan saya ajak keliling. Setelah
habis kerja, kemudian saya ajak ke rumah. Kami pacaran dan saya tidak
memaksa," ujar Arfis yang mengaku siap bertanggung jawab atas
perbuatannya.
Kasat Reskrim Polresta
Palembang Kompol Maruly Pardede didampingi Kasubnit PPA Ipda Henny mengatakan,
pelaku diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan petugas atas laporan
kasus asusila anak di bawah umur. Pelaku diancam dengan UUPA (Undang-undang
Perlindungan Anak) karena korbannya masih di bawah umur.[Tribunnews]