ACEH BESAR - Kejaksaan Negeri Jantho berubah nomenklatur menjadi
Kejaksaan Negeri Aceh Besar secara simbolis diresmikan penggunaannya
oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Raja Nafrizal. Acara
perubahan nomenklatur baru Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di
jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh yang dipusatkan di komplek Kantor Kejaksaan
Negeri Aceh Besar di Kota Jantho, Kamis (2/6/2016).
Hadir
dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Besar Mukhlis
Basyah, Unsur Forkopimda, para Kejari se-Aceh, pengurus ikatan
Adhyaksa Dharmakarini, pejabat jajaran Pemkab Aceh Besar, dan tokoh-tokoh
masyarakat. Kehadiran Kajati Aceh ke Kota Jantho diawali dengan peusijuek oleh
Wakil Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten Aceh Besar, H Zaini Z Alwy.
Kajati
Aceh Raja Nafrizal mengemukakan, dari sebanyak 22 kejaksaan negeri di Provinsi
Aceh, yang mengalami perubahan nomenklatur adalah sebanyak 17 kejaksaan negeri,
sedangkan 5 kejaksaan negeri lainnya tidak mengalami perubahan, karena
nomenklaturnya sudah sesuai dengan nama kabupaten atau kota setempat. Dalam
kesempatan itu, Kajati Aceh mengingatkan kepada para Kajari hendaknya dengan
perubahan nomenklatur Satker yang mereka pimpin tersebut, kiranya diikuti pula
dengan berubahnya kinerja menjadi lebih baik lagi.
“Buktikan dengan
meningkatkan produk penanganan tindak pidana korupsi dengan penanganan yang
professional, proporsional, bermartabat dan berkeadilan dengan tetap
memperhatikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Serta optimalkan program
TP4D di daerah kerja masing-masing,” pinta Raja Nafrizal.
Sementara
itu, Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah menyatakan, pihaknya sangat berbahagia
karena Kota Jantho ditunjuk sebagai tuan rumah penyelenggara kegiatan
penggunaan nomenklatur baru kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri
se-Aceh. Menurutnya, kerjasama yang terjalin selama ini antara eksekutif,
legislatif, dan yudikatif di Aceh Besar terjalin sangat baik dan harmonis.
“Semoga kerjasama yang
baik ini akan terus berlanjut untuk kemajuan pembangunan Aceh Besar,”
ujarnya. Dalam kegiatan itu, Kajati Aceh juga menandatangi prasasti nomenklatur
baru kejaksaan negeri dan cabang kejaksaan negeri se-Aceh, serta dilanjutkan
dengan pembukaan selubung nama Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar. [Dw]