-->


GEMPAR Tantang KIP Aceh, Uji Baca Al Qur'an Cagub Aceh Harus Live!

16 Juni, 2016, 17.22 WIB Last Updated 2016-06-16T10:24:19Z
BANDA ACEH - Melihat aturan syarat baca Al-Qur'an bagi calon kepala daerah hanya sebatas mampu membaca tapi tidak diperjelas dengan harus lancar, adalah sebuah kemunduran regulasi mengingat kita adalah daerah syari'at Islam. Walaupun demikian sebaiknya pada saat uji tersebut masyarakat dapat melihat secara langsung.

Kami tantang KIP Aceh untuk menfasilitasi Uji Baca Al Qur'an Bagi Calon Gubernur Aceh 2017 nanti, disiarkan live dan bisa dilihat dan didengar oleh seluruh masyarakat Aceh baik melalui televisi maupun radio.

Hal itu disampaikan Ketua Fokus GEMPAR, Sirathallah kepada LintasAtjeh.com, Kamis (16/6/2016), dimana GEMPAR sangat mengharapkan Pilkada Aceh kali ini, betul-betul berkualitas dan bebas dari intimidasi.

Mengingat masih minimnya partisipasi masyarakat pada pemilu sebelumnya. Maka kali harus ada upaya memaksimalkan partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat pencoblosan, namun di segala tahapan pilkada harus diberi ruang seluas-luasnya agar masyarakat mengenali calon pemimpin mereka.[Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini