BANDA
ACEH
- Melihat aturan syarat baca Al-Qur'an bagi calon kepala daerah hanya sebatas
mampu membaca tapi tidak diperjelas dengan harus lancar, adalah sebuah
kemunduran regulasi mengingat kita adalah daerah syari'at Islam. Walaupun
demikian sebaiknya pada saat uji tersebut masyarakat dapat melihat secara
langsung.
Kami tantang KIP Aceh untuk
menfasilitasi Uji Baca Al Qur'an Bagi Calon Gubernur Aceh 2017 nanti, disiarkan
live dan bisa dilihat dan didengar oleh seluruh masyarakat Aceh baik melalui
televisi maupun radio.
Hal itu disampaikan Ketua
Fokus GEMPAR, Sirathallah kepada LintasAtjeh.com, Kamis (16/6/2016), dimana
GEMPAR sangat mengharapkan Pilkada Aceh kali ini, betul-betul berkualitas dan
bebas dari intimidasi.
Mengingat masih minimnya
partisipasi masyarakat pada pemilu sebelumnya. Maka kali harus ada upaya
memaksimalkan partisipasi masyarakat tidak hanya pada saat pencoblosan, namun
di segala tahapan pilkada harus diberi ruang seluas-luasnya agar masyarakat
mengenali calon pemimpin mereka.[Dw]