ACEH BESAR - Proses
realisasi dana desa tampaknya harus dipantau secara penuh, bukan hanya oleh
tenaga pendamping desa, namun juga oleh semua elemen masyarakat, kejaksaan,
kepolisian dan dewan yang mewakili daerah pemilihan masing-masing.
Seperti disampaikan
Sekretaris Komisi C DPRK Aceh Besar Gunawan, SE,MM kepada LintasAtjeh.com,
Kamis (23/6/2016) kemarin, penting agar realisasi dana desa benar-benar
menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya, di tahun ini desa fokus
menyelesaikan infrastruktur seperti jalan lingkungan, jalan dan pertanian.
Politisi PA Aceh Besar ini
menyebut, alokasi anggaran pemerintah pusat cukup besar ke pemerintah desa.
Besarnya kucuran dana desa harus dibarengi peningkatan kapasitas pemerintah
desa dalam hal pengelolaan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
"Manajemen
pengelolaan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa harus dimaksimalkan,
dan Pemkab Aceh Besar harus membantu pemerintah desa untuk peningkatan kapasitas
ini.
“Demikian pula tenaga
pendamping desa harus optimal mendampingi desa, jangan sampai terjadi justru
pemerintah desa yang mengajari tenaga pendamping desa," ungkap Gunawan.
Selanjutnya dalam
realisasi, pemerintah desa
dan
kabupaten harus sinkron, agar tidak tumpang tindih, mana kegiatan yang
dikerjakan desa disampaikan ke pemerintah.
"Bisa saja nanti
drainase dianggarkan di dana desa, tapi ternyata kabupaten juga sudah buat RAB
untuk drainase yang sama," jelas Gunawan.
Pembangunan infrastruktur
desa diyakini akan
penuh memasuki tahun ke tiga dan ke empat kucuran dana desa, setelah itu desa
sudah harus bisa mengembangkan sektor strategis lainnya seperti pengembangan
ekonomi kerakyatan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.
“Seperti pengembangan
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kaitannya dengan itu setiap desa mesti
memiliki koperasi
yang dipegang oleh SDM memadai," jelas Gunawan.[Dw]