-->

Dewan Aceh Besar Harap Dana Desa Bisa Kembangkan UMKM

24 Juni, 2016, 15.26 WIB Last Updated 2016-06-24T08:28:14Z
ACEH BESAR - Proses realisasi dana desa tampaknya harus dipantau secara penuh, bukan hanya oleh tenaga pendamping desa, namun juga oleh semua elemen masyarakat, kejaksaan, kepolisian dan dewan yang mewakili daerah pemilihan masing-masing.

Seperti disampaikan Sekretaris Komisi C DPRK Aceh Besar Gunawan, SE,MM kepada LintasAtjeh.com, Kamis (23/6/2016) kemarin, penting agar realisasi dana desa benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Harapannya, di tahun ini desa fokus menyelesaikan infrastruktur seperti jalan lingkungan, jalan dan pertanian.

Politisi PA Aceh Besar ini menyebut, alokasi anggaran pemerintah pusat cukup besar ke pemerintah desa. Besarnya kucuran dana desa harus dibarengi peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam hal pengelolaan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.

"Manajemen pengelolaan pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa harus dimaksimalkan, dan Pemkab Aceh Besar harus membantu pemerintah desa untuk peningkatan kapasitas ini.

“Demikian pula tenaga pendamping desa harus optimal mendampingi desa, jangan sampai terjadi justru pemerintah desa yang mengajari tenaga pendamping desa," ungkap Gunawan.

Selanjutnya dalam realisasi, pemerintah desa dan kabupaten harus sinkron, agar tidak tumpang tindih, mana kegiatan yang dikerjakan desa disampaikan ke pemerintah.

"Bisa saja nanti drainase dianggarkan di dana desa, tapi ternyata kabupaten juga sudah buat RAB untuk drainase yang sama," jelas Gunawan.

Pembangunan infrastruktur desa diyakini akan penuh memasuki tahun ke tiga dan ke empat kucuran dana desa, setelah itu desa sudah harus bisa mengembangkan sektor strategis lainnya seperti pengembangan ekonomi kerakyatan sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

“Seperti pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), kaitannya dengan itu setiap desa mesti memiliki koperasi yang dipegang oleh SDM memadai," jelas Gunawan.[Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini