BANDA ACEH - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil
keuangan tahun anggaran 2015 kepada Bupati Aceh Muhammad Thaib. Aceh Utara
mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib atau yang akrab disapa
Cek Mad mengatakan, predikat WTP yang diperoleh Aceh Utara ini memang sesuai
harapan. Dia juga berharap semoga hasil ini bisa diraih lagi pada tahun yang
akan datang.
"Predikat WTP ini mudah-mudahan bisa mengangkat
kesejahteraan masyarakat Aceh Utara, harapannya kami bisa meningkatkan lagi
tenaga akutansi agar laporan keuangan Aceh Utara ini bisa lebih bagus dan baik,
ini sesuai dengan keinginan saya,” kata Cek Mad usai menerima hasil keuangan
tahun anggaran 2015, Selasa (21/6/2016).
Cek Mad mengaku, meski mendapat WTP Pemerintah Aceh Utara
akan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik lagi, sehingga pengelolaan dan
laporan keuangan Aceh Utara bisa lebih baik.
“Kami akan meningkatkan SDM akutansi untuk memperbaiki
bisa masih ada kelemahan,” kata Cek Mad.
Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh Maman
Abdulrachman mengatakan, Pemerintah Aceh Utara telah berusaha menerapkan
ketentuan-ketentuan dalam pengelolaan keuangan daerah, baik yang ditetapkan
dalam Undang-Undang Keuangan Negara, Peraturan Pemerintah terkait, maupun
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, kata
Maman Abdulrachman, Pemerintah Aceh Utara telah menyerahkan laporan keuangan
sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan mengacu pada Undang-undang Nomor 17
Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
“Hari ini Pemerintah Aceh Utara telah menyelesaikan
semuanya dengan baik, kelemahannya sudah diperbaiki semuanya oleh Pemerintah
Aceh Utara, tentu perlu memperkuatkan lagi akuntasi,” kata Maman
Abdulrachman.
BPK kata Maman Abdulrachman, terus mendorong Pemerintah
Aceh Utara agar tata kelola keuangan yang lebih lagi dan dapat meningkatkan
kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah, BPK berharap agar Pemerintah Aceh
Utara segera menyusun dan melaksanakan langkah strategis yang dituangkan dalam
rencana aksi.[Rls]