ACEH
TIMUR - Seorang warga Kecamatan Peureulak yang tidak ingin disebut namanya,
dikabarkan telah menyerahkan 1 (satu) pucuk senjata api rakitan laras pendek
dan 1 (satu) buah granat manggis yang kondisinya masih aktif kepada anggota
Satuan Intelkam Polres Aceh Timur, Jum’at (20/5/2016) sekira
pukul 16:00 WIB.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, saat dikofirmasi LintasAtjeh.com,
membenarkan bahwa ada seorang warga Kecamatan Peureulak, Aceh Timur yang
menyerahkan senjata api kepada pihak kepolisian.
"Ya
benar, ada salah seorang warga yang secara sukarela dan dengan kesadarannya
sendiri menyerahkan senjata api rakitan dan sebuah granat manggis yang masih
aktif dan kami menduga bahwa senjata tersebut adalah sisa masa konflik
dahulu," jelas Kapolres.
Dia
juga menambahkan, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyampaikan apresiasi
yang sebesar-besarnya atas langkah warga tersebut yang telah beritikad baik
untuk menyerahkan senjata api dan granat yang masih aktif kepada pihak
kepolisian.
"Selanjutnya
kami juga menghimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum Polres Aceh
Timur yang saat ini masih menyimpan senjata api jenis apa saja dan dalam
kondisi apapun agar segera menyerahkan kepada aparat penegak hukum, baik kepada
pihak Polisi atau TNI. Karena jika sampai ada warga yang terbukti memiliki atau
menyimpan senjata api akan berhadapan dengan hukum," pungkasnya. [zf]