ACEH
TIMUR - Kasus tindak asusila dengan korban anak dibawah umur terjadi di wilayah
hukum Polres Aceh Timur. Sebut saja namanya Bunga (17) yang saat ini masih
berstatus sebagai pelajar menjadi korban pencabulan dan ironisnya pelakunya
adalah teman dekatnya sendiri (pacar).
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi
Nasuha Waruwu, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jum'at (12/5/16), mengatakan
kejadian aksi bejat tersebut bermula saat Bunga dan pelaku yang berinisial IDR
Bin KM (20), warga Dusun Kuta Baro, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk dan
kesehariannya sebagai tukang becak tersebut, pada Minggu (8/5/16) jalan-jalan
di seputar kota Idi Rayeuk.
"Usai
mereka jalan-jalan, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Bunga yang saat
tinggal (berdomisili) di Keudee Bagok, Kecamatan Nurussalam, pada Senin (9/5/16),
kembali ke Idi tepatnya ke rumah pelaku, karena handphone miliknya terbawa oleh
pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian ditarik paksa masuk ke
dalam kamar korban dan terjadilah pencabulan tersebut," terang Kasat
Reskrim.
Dia
menambahkan, setelah puas mencabuli Bunga, lalu pelaku mengizinkan Bunga
kembali ke rumahnya. Dan Bunga yang saat itu tidak tahan dengan rasa sakit yang
deranya lalu mengadukan perihal pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada
orangtuanya.
"Karena
mendapat pengaduan anaknya, orang tua Bunga melaporkan kepada kami hingga
akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh
Timur AKP Budi Nasuha Waruwu.[zf]