-->

Tukang Becak Cabul Diciduk Polisi

13 Mei, 2016, 18.29 WIB Last Updated 2016-05-13T13:11:12Z


ACEH TIMUR - Kasus tindak asusila dengan korban anak dibawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Sebut saja namanya Bunga (17) yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar menjadi korban pencabulan dan ironisnya pelakunya adalah teman dekatnya sendiri (pacar).

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu, saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com, Jum'at (12/5/16), mengatakan kejadian aksi bejat tersebut bermula saat Bunga dan pelaku yang berinisial IDR Bin KM (20), warga Dusun Kuta Baro, Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk dan kesehariannya sebagai tukang becak tersebut, pada Minggu (8/5/16) jalan-jalan di seputar kota Idi Rayeuk.

"Usai mereka jalan-jalan, keduanya pulang ke rumah masing-masing. Bunga yang saat tinggal (berdomisili) di Keudee Bagok, Kecamatan Nurussalam, pada Senin (9/5/16), kembali ke Idi tepatnya ke rumah pelaku, karena handphone miliknya terbawa oleh pelaku. Sesampainya di rumah pelaku, korban kemudian ditarik paksa masuk ke dalam kamar korban dan terjadilah pencabulan tersebut," terang Kasat Reskrim.

Dia menambahkan, setelah puas mencabuli Bunga, lalu pelaku mengizinkan Bunga kembali ke rumahnya. Dan Bunga yang saat itu tidak tahan dengan rasa sakit yang deranya lalu mengadukan perihal pencabulan yang dilakukan oleh pelaku kepada orangtuanya.

"Karena mendapat pengaduan anaknya, orang tua Bunga melaporkan kepada kami hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," ungkap Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Budi Nasuha Waruwu.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini