LANGSA - Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, meminta kepada
Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketengakerjaan Cabang Langsa,
melakukan sosialisasi tentang gerakan program jaminan sosial bagi para pekerja
di wilayah ini.
Tujuannya, agar masyarakt pekerja seperti becak motor
(Betor) dan pekerja lainnya dapat memahami bahwa penting sekali untuk menjadi
sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga mendapatkan manfaat atas jaminan
sosialnya selama bekerja.
Permintaan itu disampaikan walikota, pada acara penyerahan
penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja betor di
halaman Kantor BPJS setempat, Selasa (3/5).
Dikatakan, dengan terlindunginya tenaga kerja dalam program
BPJS Ketenagakerjaan, tentunya memberikan ketenangan dalam bekerja baik oleh
tenaga kerja itu sendiri maupun oleh keluarga yang menantinya di rumah.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan
setinggi-tingginya kepada BPJS Ketenagakerjaan khususnya Cabang Langsa dalam
upaya memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kota Langsa.
Semoga kerja keras kita selama ini dalam mewujudkan pembangunan dibidang
kesejahteraan pekerja akan semakin dirasakan luas,”ujarnya.
Diharapkan, kepada para pekerja lainnya di Kota Langsa dapat
mendaftarkan dirinya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang manfaatnya untuk
mendapatkan ajaminan perlindungan sosial.
Sebelumnya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan
setempat, Moch Faisal, mengatakan, pihaknya telah melakukan sosialisasi secara
langsung kepada pekerja becak motor (Betor) sekaligus telah mendaftarkan
sebanyak 20 orang untuk tahap awal menjadi peserta dan secara bertahap nantinya
menyusul kepada pekerja betor lainnya.
Disebutkan, dengan iuran yang dibayarkan sebesar
Rp26.800/bulan,maka jenis perlindungan yang diterima oleh pekerja betor yakni
atas resiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja
nantinya menerima klaim dana sebesar Rp96 juta,sedangkan, meninggal biasa atau
diluar hubungan kerja Rp24 juta.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kepada Pemko Langsa dapat membantu dan
mendukung gerakan program jaminan sosial BPJS dimaksud di Kota Langsa, karena
sistim jaminan sosial di BPJS ini sekaligus berfungsi sebagai jaringan
pengamanan nasional dalam hal pengentasan kemiskinan.
“Artinya, tidak ada masyarakat pekerja yang akan jatuh
miskin jika didaftarkan dalam program BPJS Ketenagkerjaan, karena peserta ini
nantinya mendapatkan manfaat yang cukup besar baik tenaga kerja maupun ahli
waris,” ujarnya.
Tentunya, masih banyak pekerja lain belum terlindungi oleh
program BPJS Ketenagakerjaan.Baik itu, tenaga kerja honora,kontrak didalam
instansi kedinasan pemerintah maupun tenaga kerja aparatur perangkat
desa,nelayan,transportasi dan lainnya. Ini dikarenakan pemahaman di masyarakat
luas tentang keberadaan BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri. [Jamal]