ACEH TAMIANG - Kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa kembali
terjadi di tikungan maut Jalan lintas
Sumatera (Jalinsum) kawasan Desa Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten
Aceh Tamiang, Sabtu (21/5/2016) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres
Langsa AKBP Iskandar ZA, SIK, melalui Kasat Lantas Iptu Cut Amelia Putri, saat
dikonfirmasi LintasAtjeh.com menyampaikan, insiden lakalantas di tikungan Desa
Sapta Marga, Kecamatan Manyak Payed, terjadi antara mobil pick up Daihatsu
Grand Max Nomor Polisi (Nopol) BL 8445 AL, dengan sepeda motor (sepmor) Honda
jenis Vario Nomor Polisi BL 4614 UQ.
Kasat
Lantas menjelaskan bahwa menurut keterangan dari beberapa saksi mata,
kronologis kejadiannya, sepmor Honda Vario BL 4614 UQ yang dikendarai oleh
seorang pelajar yang bernama, Rifki Ansyahri (15) warga Dusun Rambutan, Desa
Matang Ara Jawa, Kecamatan Manyak Payed, membonceng temannya, Alim Mujanah (14)
warga Dusun Gabungan, Desa Matang Ara Jawa, melaju dengan kecepatan tinggi dari
arah Kota Kuala Simpang (timur) menuju ke Kota Langsa (barat).
Lanjut
Kasat Lantas, dari arah yang berlawanan, yakni dari arah Kota Langsa menuju ke
Kota Kuala Simpang, melaju mobil pick up Daihatsu Grand Max Nopol BL 8445 AL, dengan
kecepatan sedang yang dikemudikan oleh Aidil Adam (35) warga Desa Payawi,
Kecamatan Karang Baru.
Sesampainya
di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di tikungan Sapta Marga, sepmor Honda
Vario yang dikendarai Rifki Ansyahri tidak mengurangi kecepatan kendaraannya
dan langsung masuk ke jalur kanan, lajur yang dilalui mobil pick up Daihatsu
Grand Max yang dikendarai Aidil Adam, sehingga terjadilah tabrakan.
"Atas
kejadian tersebut, pengendara sepmor Honda Vario, Rifki Ansyahri meninggal
dunia dan temannya, Alim Mujanah mengalami luka parah," demikian ungkap
Kasat Lantas Kapolres Langsa, Iptu Cut Amelia Putri. [zf]