LHOKSEUMAWE - Walikota
Lhokseumawe, Suadi Yahya mengatakan, dalam pelaksanaan guna pencegahan untuk
mengantisipasi masuknya peredaran Narkoba di Aceh khususnya kota Lhokseumawe
harus dilakukan dengan membuat siaga di perkampungan, dan memberlakukan jam
malam.
“Sama-sama kita ketahui, yang
mana kita lihat daerah pinggiran kota Lhokseumawe saat ini kerap menjadi
transit penyelundupan narkoba. Menurut saya, barang tersebut adalah dari luar
dan bukan diproduksi di Aceh,” ujar Suadi usai menghadiri pemusnahan barang bukti
2,471 gram sabu dan ganja seberat 110 kilogram di halaman Mapolres Lhokseumawe,
Selasa (03/5).
Dikatakannya, Pemko Lhokseumawe
sudah menghimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan bila ada menemukan
adanya pengeradaran Narkoba. Pihaknya dalam hal ini juga sudah memberikan surat
edaran ke seluruh desa dan kecamatan di Lhokseumawe untuk melakukan siaga
Narkoba.
“Namun ada yang sudah menindak
lanjuti dan ada yang belum merespon. Kita juga sudah adakan sosialisasi kepada
mahasiswa serta sekolah yang berada di Kota Lhokseumawe tentang bahaya Narkoba,
dikarenakan untuk wilayah Lhokseunawe sendiri adalah daerah yang dijadikan
transit Narkoba,” tambahnya.
Pihaknya selama ini juga sudah
melakukan Kerjasama dengan BNNK Lhokseumawe untuk melakukan pencegahan Narkoba
terhadap pegawai serta pejabat Kota setempat.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Anang
Triarsono mengatakan, barang bukti dimusnahkan pada hari ini merupakan hasil
penangkapan dan Operasi di tahun 2016. Dan kedepan pihaknya akan terus tetap
berupaya memberantas narkoba di Kota Lhokseumawe.
Menurutnya, peredaran Narkoba
serta barang bukti tersebut kemungkinan besar berasal dari negara Malaysia yang
dibawa dengan kapal dan berindikasikan masuk ke Aceh dengan cara bersamaan
diselundupkan dengan bawang ilegal yang saat ini kerap terjadi dengan titik
penyulundupan cukup luas di peraian Aceh Utara hingga Bireuen. [Chairul]