ACEH TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur terlihat
melakukan aksi kejar-kejaran bak film Holiwood saat menangkap seorang tersangka
bandar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi (TO) Satuan Reserse
Narkoba Polres Aceh Timur, Kamis (12/5/2016) siang.
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ildani
Ilyas mengatakan, kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang
mengatakan bahwa tersangka yang bernama Sarkawi, warga Desa Blang Batee,
Kecamatan Peureulak dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu dan saat itu
sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1929
JQ, melaju dari arah Langsa menuju arah Banda Aceh.
Memperoleh
informasi tersebut, kata Kasat Reserse Narkoba, dirinya bersama beberapa
personil Sat Narkoba dengan dibackup sejumlah personil Sat Intel Polres
melakukan penghadangan di seputaran Peureulak Timur, namun saat petugas mencoba
menghentikan, tersangka tidak mengindahkan perintah petugas, akhirnya tersangka
terpaksa kejar hingga pasar Peureulak.
"Di
tengah kerumunan massa, tersangka masih berusaha memacu mobilnya, personil kami
kemudian menembak ban depan sebelah kanan untuk menghentikan laju kendaraan
tersangka. Setelah berhenti dan memeriksa tersangka, kami berhasil mengamankan
barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6 (enam) paket dengan
berat keseluruhan berat 14,48 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik
transparan dan 1 (satu) unit kaca pirek," terang Kasat Narkoba.
Lebih
lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan, setelah berhasil menangkap tersangka
Sarkawi, terus melakukan pengembangan, hingga akhirnya pada pukul 19.15 WIB,
kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi, yang bernama Yunus Bin Jafar
(45) warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.
Dari
tangan tersangka Yunus, berhasil diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,5
gram. Yunus mengaku, sebelumnya sabu-sabu tersebut dibeli dari Sarkawi, seberat
1 gram dengan harga Rp.1 juta, pada Rabu (11/5/2016)
"Kini
kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna
penyidikan serta pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. [zf]