-->

Seru! Penangkapan Bandar Sabu di Aceh Timur Bak Film Hollywood

14 Mei, 2016, 09.27 WIB Last Updated 2016-05-14T02:28:59Z
ACEH TIMUR - Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur terlihat melakukan aksi kejar-kejaran bak film Holiwood saat menangkap seorang tersangka bandar narkoba yang sudah lama menjadi target operasi (TO) Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur, Kamis (12/5/2016) siang. 

Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, kejadian bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka yang bernama Sarkawi, warga Desa Blang Batee, Kecamatan Peureulak dicurigai membawa narkoba jenis sabu-sabu dan saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1929 JQ, melaju dari arah Langsa menuju arah Banda Aceh.

Memperoleh informasi tersebut, kata Kasat Reserse Narkoba, dirinya bersama beberapa personil Sat Narkoba dengan dibackup sejumlah personil Sat Intel Polres melakukan penghadangan di seputaran Peureulak Timur, namun saat petugas mencoba menghentikan, tersangka tidak mengindahkan perintah petugas, akhirnya tersangka terpaksa kejar hingga pasar Peureulak.

"Di tengah kerumunan massa, tersangka masih berusaha memacu mobilnya, personil kami kemudian menembak ban depan sebelah kanan untuk menghentikan laju kendaraan tersangka. Setelah berhenti dan memeriksa tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 6 (enam) paket dengan berat keseluruhan berat 14,48 gram yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dan 1 (satu) unit kaca pirek," terang Kasat Narkoba.

Lebih lanjut Kasat Narkoba mengungkapkan, setelah berhasil menangkap tersangka Sarkawi, terus melakukan pengembangan, hingga akhirnya pada pukul 19.15 WIB, kembali berhasil menangkap satu tersangka lagi, yang bernama Yunus Bin Jafar (45) warga Desa Benua Raja, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang.

Dari tangan tersangka Yunus, berhasil diamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,5 gram. Yunus mengaku, sebelumnya sabu-sabu tersebut dibeli dari Sarkawi, seberat 1 gram dengan harga Rp.1 juta, pada Rabu (11/5/2016)

"Kini kedua tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres guna penyidikan serta pengembangan lebih lanjut," ungkapnya. [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini