-->

Sengketa Lahan, Warga Minta Bupati Aceh Utara Segera Turun

18 Mei, 2016, 00.16 WIB Last Updated 2016-05-17T17:24:07Z
LHOKSUKON - Puluhan warga Desa Blang, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mendatangi lokasi lahan sengketa antara masyarakat dengan Pengusaha Kota Lhoksukon, H. Ibrahim Tiba, Selasa (17/5) sekira pukul 16:00 WIB.

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi Pendopo Bupati Aceh Utara untuk meminta Bupati H. Muhammad Thaib menyelesaikan lahan itu. Namun, mereka diterima oleh Asisten I Setdakab Aceh Utara Anwar Adlin.

Mahdi mengatakan, masyarakat sangat kecewa dengan sikap pemerintah (Muspika) yang membiarkan lahan aset desanya dikuasai oleh Ibrahim Tiba, 10 tahun lamanya dengan ditanami kelapa sawit.

Kata Mahdi, pada tanggal 20 Februari 2016 lalu masyarakat mengambil alih lahan itu dengan menebang empat pohon batang sawit kemudian tanahnya diratakan untuk dijadikan lapangan bola voli.

Namun, Ibrahim tidak terima dengan aksi itu dan melaporkannya ke Polisi atas tuduhan pengrusakan lahan. Padahal dalam musyawarah yang digelar bersama Muspika, lahan itu telah diukur dan hasilnya lahan yang seluas 3 hektare itu adalah milik Desa Blang.

"Kami minta kepada Bupati dan Polisi agar segera turun ke lokasi agar persoalan ini tidak berlarut-larut," ucapnya, yang diamini puluhan warga lainnya.

Sementara itu, H. Ibrahim Tiba saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com beberapa waktu lalu menyesalkan sikap masyarakat Desa Blang yang merusak lahannya tanpa ada dikomunikasikan terlebih dahulu.

Dia menjelaskan, bukan tanpa sebab dirinya memanfaatkan lahan itu. Ibrahim juga telah meminta izin kepada Keuchik (kepala desa) sebelumnya untuk memfungsikan lahan itu menjadi lahan produktif.

"Andaikan saja mereka memintanya dengan cara baik-baik, tentunya saya ikhlas," ujarnya.

Terpisah, Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatreskrim AKP Mahliadi mengatakan pihaknya dan unsur terkait akan segera turun ke lokasi untuk mengukur kembali lahan tersebut.

"Kami berharap sengketa lahan itu bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Namun kasus pengrusakan tersebut tetap kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Pantauan LintasAtjeh.com, puluhan warga yang terdiri dari pemuda, bapak dan ibu-ibu menggelar aksi sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan “Selamatkan asset Desa Blang”. [pin]
Komentar

Tampilkan

Terkini