ACEH TAMIANG - Peresmian
Penerapan Status Penerapan Pengelolahan Keuangan - Badan Layanan Umum Daerah
(PPK-BLUD) di RSUD Aceh Tamiang, ditandai dengan prosesi pemotongan pita oleh
Sekda Ir Razuardi, MT, Senin (30/5/2016).
Acara peresmian tersebut dihadiri
oleh, Sekda Kabupaten Aceh Tamiang Ir Razuardi, MT, Direkrur RSUD Atam Ibnu
Azis SKM, Asisten 1 Pemerintahan Mix Donal SH, Wakapolres Kompol Juprison
Nasution, Danramil 15/MPY Kapten Inf Nunuk Rukmana, Kadisbudparpora
Syahri,SP, Kadinkes Dr Fajri, Ka DPPKA
Abdullah,para Anggota DPRK Atam, Juniati S.Farm, Desi Amelia, Zulkifli, Haris
Nasution, Miswanto, Syaiful Bahri, Ismail dan Sumiyem, serta para datok penghulu,
juga para tokoh masyarakat.
Dalam kata sambutannya, Direktur
RSUD Aceh Tamiang, Ibnu Azis SKM, menyampaikan, selama 100 hari masa kerjanya
ada beberapa capaian yang sudah diwujudkan diantaranya, tentang pemenuhan SDM
dokter spesialis, seperti spesialis jantung yang selama ini hanya satu orang.
Selain itu dokter specialis THT, bedah, kulit, kelamin dan spesialis mata.
Tambahnya, selaku Direktur RSUD
Aceh Tamiang, dirinya juga telah melakukan kerja sama operasional SIMRS dengan
pihak ketiga. Dan melakukan donor darah secara rutin dalam rangka pemenuhan
stok darah di rumah sakit, imbuhnya.
"Dalam rangka peresmian PPK
BLUD, kami juga mengadakan kegiatan sosial yaitu berupa kegiatan sunat rasul
sebanyak 40 (empat puluh) orang," tutup Ibnu Azis SKM.
Sekda Kabupaten Aceh Tamiang, Ir
Razuardi, MT, menyampaikan rasa gembiranya dan menyambut baik atas
terlaksananya penerapan PPK-BLUD pada RSUD Aceh Tamiang yang telah ditetapkan
dengan keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor: 1181 Tahun 2015, tanggal 31 Des
2015.
Razuardi menjelaskan, BLUD adalah
satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah yang menerapkan
pola pengelolaan keuangan BLUD yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada
masyarakat. Melalui penerapan PPK-BLUD pada RSUD Aceh Tamiang semoga dapat
memberikan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik sesuai dengan tugas
rumah sakit, yaitu memberikan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
yang mencakup upaya promotif, preventif,kuratif dan rehabilitatif yang
dilaksanakan secara serasi terpadu dgn melaksanakan upaya rujukan.
"Dengan telah ditetapkan
rumah sakit sebagai PPK-BLUD RSUD Kabupaten Aceh Tamiang maka diharapkan kepada
seluruh staf pegawai rumah sakit dapat bekerja secara maksimal dalam memberikan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat," terang Sekda Kabupaten Aceh
Tamiang, Ir Razuardi, MT. [zf]