ACEH BESAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh
Besar dibantu prosonil Polres Aceh Besar baik TNI, kepala KTSP, Dinas PU,BPBD
dan Muspika setempat melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar
Lambaro Ingin Jaya, Selasa (31 Mai 2016).
Kasatpol
PP dan WH Aceh Besar, Rahmadaniaty S.Sos.,MM mengatakan, pihaknya sudah berulang
kali menigimbau PKL agar tak berjualan karena menggunakan badan jalan dan got.
Kali
ini, penertiban dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB sampai pukul 12.00 siang, dan
jam 02 Wib dilanjutkan penertiban lagi, sehingga para pedagang ada tidak
menyangka penertiban dilakukan pada hari ini. Pasalnya,pada saat mereka mulai
menggelar lapak. Penertiban yang kita lakukan tidak ada perlawanan dari
pedagang di jalan pasar Lambaro.
"Ini
sudah yang kedua kali kita imbau. Tapi, mereka membandel, dan tetap berjualan
di situ," Rahmadaniaty.
Ia
menyebutkan, hari ini pihaknya hanya sekadar dilakukan penertiban dan tak dieksekusi
karena belum ada perintah dari Muspika setempat.
"Kebanyakan
PKL di sini adalah pedagang sayur dan buah-buahan. Adapun titik-titik yang
ditertibkan hari ini yaitu di Jalan depan mesjid," ungkap Rahmadaniaty.
Ia
menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP Aceh Besar dibantu prosonil
Polres dan TNI, baik dari KTSP, Dinas PU dan Muspika Ingin Jaya, untuk
menertibkan PKL di badan jalan.
Jika
nanti masih ada pedagang yang ditemukan berjualan dibadan jalan, maka kami akan
mengangkut barang jualan mereka.
Penertiban
hari ini merupakan yang kedua dilakukan sejak dilaksanakan penertiban di pasar
Lambaro pada lima hari yang lalu.
Kata
dia, penertiban dilakukan guna menindaklanjuti keresahan masyarakat, pemilik
toko yang usaha mereka tertutupi dengan kehadiran pedagang kaki lima. Selain
itu juga untuk mengembalikan fungsi jalan. Selama ini, badan jalan digunakan
para pedagang untuk berjualan sehingga tak bisa dilalui kendaraan bermotor,
baik roda dua maupun empat.
Kehadiran
pedagang kaki lima ini jelas-jelas sangat mengganggu estetika pasar dan
kebersihan lingkungan sekitarnya.
"Untuk
besok kita akan lakukan penertiban lagi di kawasan Pasar Lambaro. Apabila masih
ada jualan di badan jalan, kami lakukan eksekusi," pungkas
Rahmadaniaty. [Dw]