IST |
KUPANG - Warga Timor Leste asal Distrik Oecusse yang bermukim
di wilayah sengketa Naktuka di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa
Tenggara Timur terus bertambah. Hingga kini, terdapat 63 kepala keluarga atau
sekitar 315 jiwa yang bermukim di wilayah itu.
"Pada
awalnya mereka hanya sekitar 40-an kepala keluarga, tetapi sekarang,
berdasarkan hasil pendataan yang kami lakukan pada 2015, jumlah mereka sudah
mencapai 63 kepala keluarga," kata Camat Amfoang Timur Anisitus Kase
di Kupang, Jumat (6/5).
Naktuka
merupakan wilayah demarkasi antara Indonesia dan Timor Leste. Namun, kawasan
seluas 1.690 hektare sudah dikuasai oleh warga Timor Leste asal Oecusse untuk
berkebun dan membangun pemukiman.
Sebelum
Timor Leste merdeka setelah 23 tahun lebih menjadi bagian dari NKRI, kawasan
Naktuka di wilayah Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, NTT itu sudah
digarap oleh warga dari Oecusse untuk berkebun.
Setelah
Timor Leste merdeka, warga asal Oecusse itu tidak hanya berkebun, tetapi juga
membangun pemukiman. Warga Amfoang pun resah dan tidak mau menerima aksi
penyusupan untuk menguasai wilayah NKRI secara sistematis tersebut.
Wilayah
Naktuka kemudian ditetapkan sebagai daerah demarkasi antara Indonesia dan Timor
Leste, namun warga Timor Leste tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Mereka
malah mendapat dukungan dari pemerintahannya yang berkedudukan di Dili.
"Kami
merasa seperti tidak dihargai. Dan, ini harus dilihat oleh Pemerintah Indonesia
bahwa sebagian wilayah NKRI sudah dikuasai oleh warga negara lain," ujar
Anisitus Kase. Pada awal 2016, kata dia, hampir terjadi konflik antara
masyarakat di Amfoang Timur dengan masyarakat Timor Leste di Naktuka, namun
berhasil diredam oleh pemerintah dan tokoh masyarakat setempat.
Ia
mengharapkan agar Pemerintah Indonesia dan Timor Leste segera mengambil
langkah-langkah diplomasi untuk menyelesaikan wilayah demarkasi di Naktuka
tersebut, karena hanya akan meninggalkan bom waktu bagi masyarakat Amfoang.
Sekretaris
Badan Pengelola Perbatasan Daerah Kabupaten Kupang Thimotius Oktavianus yang
dihubungi Antara secara terpisah mengatakan hingga saat ini Pemda Kabupaten
Kupang telah melakukan segala cara untuk memfasilitasi perundingan untuk
menyelesaikan sengketa lahan di wilayah Naktuka itu.
"Pemerintah
Kabupaten Kupang tidak bisa melangkah lebih jauh, karena persoalan Naktuka
adalah persoalan harga diri bangsa yang hanya bisa diselesaikan oleh Pemerintah
Pusat di Jakarta dengan Pemerintah Timor Leste yang ada di Dili," katanya.
Ia
mengakui bahwa warga Oecusse yang menempati wilayah Naktuka, masih memiliki
hubungan darah dengan warga Amfoang, sehingga tidak menginginkan adanya
pertumpahan darah di antara sesama orang Timor. "Kami hanya tidak
ingin ke depannya timbul konflik antarmasyarakat walaupun masih ada hubungan
darah antarwarga kita dengan warga Timor Leste," demikian Thimotius
Oktavianus. [Antara/ROL]