-->

Proyek ADD Meunasah Pantonlabu Diduga Dikerjakan Asal Jadi

18 Mei, 2016, 20.55 WIB Last Updated 2016-05-18T13:55:51Z
Musyawarah bersama masyarakat
LHOKSUKON Proyek Alokasi Dana Desa (ADD) Gampong Meunasah Pantonlabu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara diduga dikerjakan asal jadi. Warga meminta Geusyik (kepala desa-red) setempat, M. Thaib bertanggungjawab terkait proyek tersebut, Rabu 18 Mei 2016.

Muslem Ali, selaku Tuha Peut di desa itu, kepada wartawan mengatakan, beberapa bangunan proyek ADD yang diduga dikerjakan asal jadi atau tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) itu antaralain pembangunan Plat Beton, Rabat Beton dan sejumlah pembangunan saluran. Beberapa bangunan yang dimaksud, katanya, tidak mencukupi spesifikasi sama sekali.

“Ini kan uang publik, jadi jangan ada indikasi macam-macam. Artinya, dana ADD itu harus digunakan sesuai RAB. Menyangkut hal ini, kami akan membawa ke ranah hukum supaya tuntas,” kata Muslem yang didampingi sejumlah tokoh masyarakat, Rabu 18 Mei 2016.

Permasalahan tersebut mencuat saat tim dari Badan Pengawasan Daerah (Bawasda), kabupaten setempat meninjau beberapa proyek ADD tahun 2015 di Kabupaten Aceh Utara, Rabu18 Mei 2016. Salah satunya Gampong Meunasah Pantonlabu.

Geusyik Meunasah Pantonlabu, M. Thaib membantah tudingan tersebut. M. Thaib mengaku, dirinya telah mengerjakan proyek ADD tahun 2015 tersebut sesuai RAB yang direncanakan sebelumnya.

“Intinya, saya sudah sesuai RAB. Jika pun ada temuan, itu kan ada Bawasda dan Inspektorat yang memeriksa. Saya sudah siap. Saya tidak melarang hak warga, kalau mereka ingin melaporkan saya,” pungkas M. Thaib.

Secara terpisah, Kepala Bawasda Kabupaten Aceh Utara, Dra. Salwa, MM kepada wartawan mengatakan, laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan tim Bawasda di Gampong Meunasah Pantonlabu akan diserahkan kepada Bupati Aceh Utara, Muhammad Thaib.

“Setelah kita terima laporan dari tim kita, kemudian diserahkan kepada Bupati. Jika ada temuan atau kejanggalan dalam proyek itu, nanti bisa dikerjakan ulang. Kalau tidak dikerjakan, uang negara harus dikembalikan,” jelas Salwa. [Jamal]
Komentar

Tampilkan

Terkini