LHOKSEUMAWE - Sebanyak 651 Prajurit TNI dan PNS jajaran Kodim
0103/Aceh Utara yang didampingi oleh suami dan istri masing-masing melaksanakan
penandatanganan Pakta Integritas Bebas Narkoba di hadapan Dandim 0103/Aceh
Utara, Letkol Inf Eka Oktavian Wahyu Cahyono bertempat di Lapangan Apel Makodim
0103/Aceh Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Lhokseumawe, Rabu (25/05) siang.
Dalam
acara tersebut, Dandim mengatakan bahwa penandatangan ini merupakan wujud dan
kepedulian TNI dalam membrantas jaringan narkoba di Indonesia khususnya Kota
Lhokseumawe dan Aceh Utara. Kodim 0103/Aceh Utara menaruh perhatian yang sangat
serius terhadap pemberantasan Narkoba.
"Dengan
perjanjian yang telah ditandatangani prajurit beserta istri, maka
konsekuensinya sudah jelas bagi para prajurit yang terbukti menjadi bandar,
pengedar, maupun pemakai maka sanksinya yakni pemberhentian dengan tidak hormat
(PDTH) dari kedinasan TNI," jelas Dandim.
Ini
telah membuktikan bahwa personil TNI telah siap memerangi peredaran narkoba
terlebih lagi saat ini negara dalam kondisi darurat Narkoba. "Narkoba
merupakan ancaman terbesar yang dapat merusak generasi muda sehingga siapa pun
yang terlibat harus dikenakan sanksi yang tegas," tegasnya.
Dandim
juga menegaskan dalam pemberantasan narkoba ini semua pihak harus terlibat,
tidak hanya tanggung jawab Polisi dan BNN saja akan tetapi semua lapisan
masyarakat. Bahkan personel Kodim 0103/Aceh Utara selama ini telah bekerja sama
dengan pihak Polisi dan BNN dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku
seperti Penangkapan pengedar sabu sabu asal Malaysia seberat 14.44 Kg di Panton
labu beberapa waktu yang lalu maupun Pemberantasan ladang ganja di wilayah
sawang, Nisam dan wilayah lainya.
Lebih
lanjut Dandim mengatakan, sebelum melakukan pembenahan keluar maka terlebih
dahulu pihaknya akan melakukan pembenahan di internal dengan menindak
oknum-oknum yang terlibat di dalamnya. [Liem]