LHOKSUKON - Kepolisian Sektor (Polsek) Nibong terus melakukan
kampanye memerangi narkoba secara bersama-sama. Mereka melakukan sosialisasi di
berbagai tempat, seperti di Meunasah dan mesjid-mesjid.
“Dalam sosialisasi
sekaligus menyampaikan untuk bersama-sama memerangi narkoba dan bahayanya juga
kita sampaikan. Kegiatan ini terus kita lakukan berdasarkan perintah dari
pimpinan. Selain sosialisasi, kita juga ada menggelar razia, guna mencegah
adanya peredaran narkoba tersebut. Dan tentunya kegiatan ini akan tetap kita
lakukan terus,” ujar Kapolsek Nibong, Ipda Faisal Saputra, kepada
wartawan pada Sabtu Malam sekira pukul 20.00 WIB (30/04) di Meunasah
Tanjoeng Putoh, Kecamatan Nibong,
Kabupaten Aceh Utara.
Untuk
sosialisasi ini, pihaknya juga turut di dampingi oleh ustadz Zamzami (Ustadz
dari Polres Aceh Utara) dalam menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat
dengan berpindah-pindah tempat. Semua wilayah yang terdiri dari berbagi desa
yang ada dalam kecamatan Nibong khususnya. Karena jika tidak diberikan pemahaman,
dia khawatir masih ada masyarakat yang tidak paham terkait bahaya barang haram
tersebut.
Kapolsek
Nibong menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya tidak terlibat dan
menggunakan narkoba, serta peran orang tua
untuk menjaga keluarganya supaya tidak terjerumus dalam narkoba. Serta
aparat Desa supaya menjaga warganya dan desanya masing masing supaya bersih
dari peredaran narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi untuk lebih baik.
Polisi
tidak bisa berhasil tanpa ada dukungan dari masyarakat oleh karena itu Kapolsek
berharap supaya polisi dan masyarakat sama sama memberantas narkoba.
Dengan
kegiatan ini, Kapolsek berharap dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat.
Selain dapat mengetahui dampak dan bahayannya, masyarakat juga sedini mungkin
dicegah agar tidak berurusan dengan hukum. Karena, untuk narkoba ini,
diingatkan dia, untuk mereka yang hanya mengonsumsi apalagi yang mengedarkan,
akan terkena hukuman yang berlaku di
negara ini.
“Saat ini kan kita
semua sedang gencar-gencarnya untuk memerangi narkoba. Hal ini sangat
membahayakan bagai para genari muda kita jika tidak ditindak secara bersama-sama. Untuk itulah, kita
menyebar informasi itu hingga ke berbagai desa dan perkantoran untuk memerangi
secara bersama,” tuturnya.
“Untuk di Kecamatan
Nibong, kalau informasi pengguna narkoba sudah ada. Namun kita untuk mengungkap
itu tentunya perlu bukti yang kuat. Dan tidak bisa sembarangan. Dan kita pun
berharap semoga saja secara bertahap bagi pengguna narkoba, khususunya di
Kecamatan Nibong dapat berangsur hilang,” harapnya.
Kemudian
dilanjutkan siraman rohani oleh ustadz Zamzami (ustadz polres acut) dan dalam
arahannya beliau menerangkan bahwa narkoba bukan saja melanggar hukum akan
tetapi dalam agama juga diharamkan oleh Allah serta dapat menimbulkan 120
penyakit disebutkan dalam kitab di antaranya hilang akal atau gila.
Kedepan
kita akan lakukan di setiap desa, agar
semua dapat mengetahui bahayanya narkoba
itu. Hal ini kita juga tidak lupa untuk menyampikan usai menunaikan salat
berjemaah di setiap masjid dan Meunasah- meunasah. [Rajali]