-->

Polsek Nibong Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

01 Mei, 2016, 19.53 WIB Last Updated 2016-05-01T12:53:49Z
LHOKSUKON - Kepolisian Sektor (Polsek) Nibong terus melakukan kampanye memerangi narkoba secara bersama-sama. Mereka melakukan sosialisasi di berbagai tempat, seperti di Meunasah dan mesjid-mesjid.

“Dalam sosialisasi sekaligus menyampaikan untuk bersama-sama memerangi narkoba dan bahayanya juga kita sampaikan. Kegiatan ini terus kita lakukan berdasarkan perintah dari pimpinan. Selain sosialisasi, kita juga ada menggelar razia, guna mencegah adanya peredaran narkoba tersebut. Dan tentunya kegiatan ini akan tetap kita lakukan terus,” ujar Kapolsek Nibong, Ipda Faisal Saputra, kepada wartawan pada Sabtu Malam sekira pukul 20.00 WIB (30/04) di Meunasah Tanjoeng  Putoh, Kecamatan Nibong, Kabupaten Aceh Utara.

Untuk sosialisasi ini, pihaknya juga turut di dampingi oleh ustadz Zamzami (Ustadz dari Polres Aceh Utara) dalam menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat dengan berpindah-pindah tempat. Semua wilayah yang terdiri dari berbagi desa yang ada dalam kecamatan Nibong khususnya. Karena jika tidak diberikan pemahaman, dia khawatir masih ada masyarakat yang tidak paham terkait bahaya barang haram tersebut.

Kapolsek Nibong menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat supaya tidak terlibat dan menggunakan narkoba, serta peran orang tua  untuk menjaga keluarganya supaya tidak terjerumus dalam narkoba. Serta aparat Desa supaya menjaga warganya dan desanya masing masing supaya bersih dari peredaran narkoba, karena narkoba dapat merusak generasi untuk lebih baik.

Polisi tidak bisa berhasil tanpa ada dukungan dari masyarakat oleh karena itu Kapolsek berharap supaya polisi dan masyarakat sama sama memberantas narkoba.

Dengan kegiatan ini, Kapolsek berharap dapat benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Selain dapat mengetahui dampak dan bahayannya, masyarakat juga sedini mungkin dicegah agar tidak berurusan dengan hukum. Karena, untuk narkoba ini, diingatkan dia, untuk mereka yang hanya mengonsumsi apalagi yang mengedarkan, akan terkena hukuman yang  berlaku di negara ini.

“Saat ini kan kita semua sedang gencar-gencarnya untuk memerangi narkoba. Hal ini sangat membahayakan bagai para genari muda kita jika tidak ditindak  secara bersama-sama. Untuk itulah, kita menyebar informasi itu hingga ke berbagai desa dan perkantoran untuk memerangi secara bersama,” tuturnya.

“Untuk di Kecamatan Nibong, kalau informasi pengguna narkoba sudah ada. Namun kita untuk mengungkap itu tentunya perlu bukti yang kuat. Dan tidak bisa sembarangan. Dan kita pun berharap semoga saja secara bertahap bagi pengguna narkoba, khususunya di Kecamatan Nibong dapat berangsur hilang,” harapnya.

Kemudian dilanjutkan siraman rohani oleh ustadz Zamzami (ustadz polres acut) dan dalam arahannya beliau menerangkan bahwa narkoba bukan saja melanggar hukum akan tetapi dalam agama juga diharamkan oleh Allah serta dapat menimbulkan 120 penyakit disebutkan dalam kitab di antaranya hilang akal atau gila.

Kedepan kita akan lakukan di setiap desa,  agar semua  dapat mengetahui bahayanya narkoba itu. Hal ini kita juga tidak lupa untuk menyampikan usai menunaikan salat berjemaah di setiap masjid dan Meunasah- meunasah. [Rajali]
Komentar

Tampilkan

Terkini