ACEH TIMUR - Untuk memberikan pelayanan yang lebih prima kepada
masyarakat, Kepolisian Resort (Polres) Aceh Timur membangun gedung baru Satuan
Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas SIM).
Menurut
data yang dihimpun LintasAtjeh.com, pembangunan gedung Satpas SIM yang baru
tersebut ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan oleh
Kabag Ops Kompol Rusman Sinaga, yang didampingi Kabag Ren AKP Endro Sudarsono,
lalu dilanjutkan dengan upacara peusijuk oleh Tgk. Hasan, Senin (9/5/2016)
pagi.
Pembangunan
gedung yang memiliki luas bangunan 455 meter persegi tersebut berada di salah
satu sisi bangunan Mapolres Aceh Timur dan anggarannya bersumber dari APBN
Tahun 2016, dengan jumlah nilai Rp.1.970.899.000.
Pelaksana
pekerjaan (rekananan) adalah CV. Irmalindo Perkasa dan selaku pihak konsultan
pengawas pembangunan yakni, CV Malikussaleh Engineering Consultant, dengan masa
pengerjaannya selama 180 hari.
Hadir
pula dalam kegiatan peletakan batu pertama pembangunan kantor Satpas SIM Polres
Aceh Timur, yaitu Kasat Binmas Iptu Ernijohn, Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha
Waruwu, Kasat Intelkam AKP Ketut Supriatnha, Kasat Sabhara AKP Didik Suratno,
Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas, Kasat Tahti Abdul Rauf Sebayang serta Staf
Cipta Karya Indra Gunawan. [zf]