ACEH TAMIANG - Kepolisian Sektor Peureulak berhasil meringkus satu
orang tersangka yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
terkait kasus pencurian, Senin (9/5/2016) dini hari, dan ironisnya saat
diringkus polisi, tersangka saat sedang "on".
Kapolres
Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Peureulak AKP
Simson Purba, kepada LintasAtjeh.com
mengatakan, identitas tersangka tersebut yaitu Marzuki Bin Hamid (40)
alias Apa Ki, warga Dusun Remaja, Desa Gampong Baro, Kecamatan Simpang Ulim,
dan ditangkap di Desa Cot Geulumpang, Kecamatan Peureulak, sekira pukul 04.15
WIB.
Penangkapan
tersangka bermula dari informasi warga yang melihat tersangka berada di wilayah
hukum Peureulak. Setelah dilakukan penyelidikan, benar tersangka merupakan DPO
Polsek Peureulak terkait kasus pencurian Toko Bangunan Fauzan Peureulak yang
terjadi pada 29 Maret 2016 lalu dan juga dicurigai sebagai pelaku pencurian di Toko
Indo Buana 3, pada tanggal 25 April 2016 kemarin.
Saat
dilakukan penangkapan, tersangka sedang mengkonsumsi sabu-sabu di sebuah
gubuk, di Desa Cot Geulumpang dan dari tangan tersangka berhasil diamankan 1
(satu) paket sabu-sabu berikut peralatan hisap sabu serta 1 (satu) unit sepeda
motor Yamaha Byson tanpa nomor polisi.
Selanjutnya,
kata Kapolsek, pada Selasa (10/5/2016), dengan dibackup Opsnal Intelkam Polres
Aceh Timor, sejumlah personil Polsek Peureulak melakukan pengembangan ke Desa
Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
"Pengembangan
tersebut berdasarkan pengakuan tersangka dan semua barang hasil kejahatannya
disimpan dalam sebuah rumah yang sampai saat ini masih kami selidiki siapa
pemilik rumah dan apa perannya dalam kasus ini," terang Kapolsek.
Dari
rumah tersebut berhasil diamankan 1 (satu) unit mobil Pick Up Daihatsu Grand
Max dengan Nomor Polisi BK 9437 CY, 2 (dua) unit velg racing mobil, 2 (dua)
kaleng oli merek Repsol isi 5 (lima) liter dan 1 (satu) liter, 4 (empat) pasang
kaca spion sepeda motor, 1 (satu) buah ban sepeda motor serta 1 (satu) unit
layar monitor komputer merek Accer.
"Guna
penyelidikan lebih lanjut, saat ini semua barang bukti berikut para tersangka
sudah kami amankan di Polsek Peureulak," ungkap AKP Simson Purba. [zf]