ACEH TIMUR - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Nurussalam yang
dipimpin langsung oleh Ipda Aiyub, Selasa (10/5/2015) pagi, berhasil menciduk 3
pelaku penganiayaan terhadap Muhammad Bin Gade (22), warga Desa Tunong Bugeng,
yang terjadi di kawasan Blang Bugeng, Kecamatan Nurussalam, pada Jum’at
(06/05) malam lalu.
Kapolsek
Nurussalam, Ipda Aiyub, kepada
LintasAtjeh.com mengatakan, ketiga pelaku yang diduga sebagai kelompok
balapan liar tersebut berinisial WHY (19), YFZ (20) dan BTR (19). Ketiganya
merupakan warga Desa Kampong Baro, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.
Kapolsek
menjelaskan, saat ditangkap mereka (pelaku) berada di rumah kerabat dari salah
satu pihak pelaku, tepatnya di Desa Beunot, Kecamatan Syamtalira Bayu,
Kabupaten Aceh Utara.
Ketiga
pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor bebek tanpa nomor polisi
sudah gelandang ke Mapolsek guna dilakukan penyidikan. [zf]