-->

Pengerjaan Pagar RSUD Aceh Tamiang Terkesan Ngaco!

06 Mei, 2016, 12.09 WIB Last Updated 2016-05-06T05:09:59Z
ACEH TAMIANG - Berdasarkan temuan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Aceh, pengerjaan pondasi pagar RSUD Aceh Tamiang terkesan ngaco alias asal-asalan. Pasalnya, saat melakukan pengecoran pada pondasi pagar, pihak rekanan CV. Adilla Perdana tidak melakukan pengerukan lubang pondasi namun langsung dituangkan sertu (semen, pasir dan batu) di atas rumput yang masih hidup.

Ironisnya lagi, konsultan pengawas CV. Lala Consultant terkesan membiarkan pekerjaan yang bersumber dananya dari Otsus Kabupaten dengan nomor kontrak: 130/PPK/SP-RSUD/APBK/(Otsus) 2015.

"Kami menilai pihak rekanan telah main mata dengan konsultan pengawas," demikian kata Ketua LAKI Provinsi Aceh, Abu Bakar kepada LintasAtjeh.com, Jum'at (6/5/2016).

Menurutnya, apapun dalil yang akan dijelaskan oleh pihak rekanan, CV. Adilla Perdana, tidak akan bisa diterima cara pengecoran pondasi tanpa melakukan pengerukan lubang pondasi, lalu bisa langsung dituangkan sertu di atas rumput yang masih hidup.

"Untuk pondasi saja berani dilakukan manipulasi, bagaimana yang lainnya ya? Kita sangat berharap kepada pihak terkait, khususnya pihak RSUD Aceh Tamiang serta pihak penegak hukum segera tanggap terhadap indikasi kejahatan yang sudah sangat keterlewatan ini," pinta Abu Bakar.

Terkait permasalahan ini, pihak rekanan CV. Adilla Perdana dan konsultan pengawas CV. Lala Consultant belum dapat dikonfirmasi.

Untuk diketahui, pengerjaan pagar RSUD Aceh Tamiang dilaksanakan satu paket dengan Landcape pada 27 Juli 2015 sampai 23 Desember 2015, dengan nilai kontrak: Rp.1.183.390.000 (satu milyar seratus delapan puluh tiga juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah). [zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini