-->

Pemkab Aceh Tamiang Launching SIMPATEN Berbasis Online

11 Mei, 2016, 21.15 WIB Last Updated 2016-05-11T14:15:48Z
ACEH TAMIANG - Dalam rangka peningkatan kinerja pemerintahan, khususnya dalam penyediaan pelayanan publik, semenjak tahun 2010 lalu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang telah menetapkan kecamatan sebagai garda terdepan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat di dua belas kecamatan melalui sistem Pelayanan Adminstrasi Terpadu Kecamatan (PATEN).

Dengan diterapkannya sistem PATEN maka semakin mempermudah serta mendekatkan masyarakat, khususnya dalam hal pelayanan publik. Karena untuk mengurus perizinan dan non perizinan yang berskala kecil, pihak masyarakat Aceh Tamiang tidak perlu lagi membuang waktu untuk pergi ke pusat pemerintahan kabupaten.

Selama ini, Pemkab Aceh Tamiang telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas PATEN, seperti membangun ruangan atau gedung PATEN di beberapa kecamatan, menyediakan sarana prasarana PATEN, operasional PATEN dan juga beberapa hal yang lainnya.

Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, Msi, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (11/5/16).

Agusliayana juga menjelaskan, dalam upaya  mendukung pelaksanaan sistem PATEN agar lebih efektif dan efesien maka pada tahun 2016 ini Pemkab Aceh Tamiang hadirkan semangat baru dengan membentuk Sistem Informasi Manajemen berbasis Online (SIMPATEN Online)

Kabag Tapem yang masih berusia sangat muda tersebut turut menerangkan bahwa kegunaan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen berbasis Online (SIMPATEN Online) adalah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di kecamatan. Mempermudah, mempercepat serta meningkatkan transparansi dalam melaksanakan pelayanan publik di setiap kecamatan. Serta sebagai sarana monev bagi pimpinan dalam memantau perkembangan pelayanan publik.

"Melalui SIMPATEN Online ini, para masyarakat di Kabupaten Aceh Tamang dapat melihat syarat-syarat, mendaftar langsung dan memasukkan data serta melihat tahapan proses permohonan secara online pada hand phone atau sarana komputer pribadi. Semua produk pelayanan administrasi masyarakat diproses secara online di masing2 kecamatan," tambahnya.

Lanjut dia, dalam penerapan SIMPATEN Online masih ada juga sedikit kendala yang dihadapi yakni adanya beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang yang belum memiliki jaringan internet, seperti Kecamatan Tamiang Hulu, Bandar Pusaka serta Tenggulun.

"SIMPATEN Online ini juga bertujuan untuk membuka akses masyarakat dengan seluas luasnya agar dapat berpartisipasi secara aktif dalam penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya pelayanan administrasi yang diselenggarakan oleh kecamatan demi terciptanya kepuasan, kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat sebagai pelanggan," tutup Kabag Tapem Aceh Tamiang, Agusliayana Devita, S.STP, Msi.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini