BANDA
ACEH - Agaknya, kesadaran pihak penegak hukum kurang paham dalam berkendara
masih minim. Seperti yang terlihat di foto berita ini. Apa dilakukan mobil
pemilik penegak hukum (Polisi) di Banda Aceh ini. Sudah jelas-jelas halte
diperuntukkan bagi bus Trans Kota Banda Aceh, akan tetapi mobil penegak hukum
yang berwarna coklat ini, justru parkir di depan halte tersebut. Akibatnya bus
Trans Kota Banda Aceh terhalang dalam menaikturunkan penumpang.
Kejadian
Mobil penegak hukum (polisi) yang parkir di halte trans Kota Banda Aceh ini
banyak mendapat kecaman dari facebook setelah foto mobil Polisi itu dimasukan
pertama kali oleh pemilik akun facebook Yoserizal Abdul Majid, Selasa pagi (31
Mai 2016)
Berbagai
tanggapan dan komentar datang dari facebook, salah satunya Mayda Mandja yang
mengatakan, “Tandai aja k.akun fb@.
Sanksi
sosial dari media facebook, padahal jelas jika dibawakan UU lalulintas yang
punya mobil bisa dihadapkan pada pelanggaran lalulintas dengan sanksi yang
tegas, akibatnya bisa menimbulkan kecelakaan dan kemacetan.
Selain
manyalahkan pemilik mobil penagak hukum tersebut, masyarakat juga menyalahkan
Dinas Perhubungan Aceh yang tidak berani mengambil tindakan tegas dengan menderek
mobil tersebut yang terdengar pembicaraan warga salah satu warkop, ada di
facebook mobil polisi parkir di halte trans Kota Banda Aceh.[Dw]