-->

Menteri Kabinet Kerja Jangan Hanya jadi Stempel Pengusaha

10 Mei, 2016, 08.49 WIB Last Updated 2016-05-10T01:49:30Z
IST
JAKARTA - Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Dengan demikian, proses reklamasi pantai Utara Jakarta Utara harus sesuai peraturan perundang-undangan.

Demikian ditegaskan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid pada diskusi soal reklamasi di gedung DPR, Senin (9/5). Diskusi mendadak yang digelar PB HMI di media center DPR menghadirkan pembicara Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto.

‎Selain itu menurut politisi PKS ini, dalam melaksanakan reklamasi juga memperhatikan dan mempertimbangkan hukum ekologi dan hukum ekonomi masyarakat.

"Jadi kalau tidak sesuai dengan hukum dan banyak mudaratnya lebih baik reklamasi dihentikan," katanya.

Apalagi Hidayat melihat banyak syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi.

Dia pun berharap dengan adanya moratorium, menteri di Kabinet Kerja tidak lagi menjadi stempel pengusaha. [rmol]
Komentar

Tampilkan

Terkini